Kamis, 27 September 2018 dilakukan kegiatan Sosialisasi Langkah-langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2018 pada KPPN Semarang II. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 159 Pejabat Penandatangan SPM satker lingkup wilayah KPPN Semarang II.Acara tersebut diadakan dalam rangka mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga sehingga tidak terjadi penumpukan tagihan di akhir tahun yang pada akhirnya penyerapan anggaran dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Demikian disampaikan oleh Kepala KPPN Semarang II, Jumiarsih dalam sambutannya.
Perilaku menumpuk tagihan di akhir tahun, mulai dibenahi dengan diaturnya langkah-langkah strategis, yang bertujuan peningkatan kinerja kualitas pelaksanaan anggaran. Pengukuran kualitas tersebut melalui indikator yaitu :
Tidak hanya penyerapan anggaran, namun ada 12 indikator diantaranya tentang pengelolaan UP, penyampaian data kontrak yang tepat waktu, penyampaian LPJ bendahara dan lainnya harus menjadi perhatian kita semua.Hal-hal penting lainnya terkait batas-batas waktu penyampaian tagihan/SPM, pertanggungjawaban keuangan dan lain-lain disampaikan oleh narasumber M. Basori, Listiana Andriani, Sriyanto dan dimoderatori oleh Surohman. Dengan antusias peserta, acara sosialisasi berakhir sampai jam 12.30. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh satker dapat mengajukan tagihan dan kontrak tepat waktu serta menyusun pertanggungjawaban keuangan dengan akurat dan benar.
Semarang, Bertempat di ruang rapat KPPN Semarang II (31/08), telah dilaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM) kepada Pejabat dan Pegawai KPPN Semarang II mengenai Internalisasi terkait netralitas PNS Ditjen Perbendahaaran menjelang pemilihan umum tahun 2019 untuk menindaklanjuti surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-6540/PB/2018 tanggal 23 Agustus 2018.
Pada kesempatan tersebut disampaikan materi tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara oleh Kepala Seksi MSKI Bapak Mrajak mengenai asas netralitas, nondiskriminatif serta perasatuan dan kesatuan, Pegawai Negeri Sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik serta menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta tetap menajaga integritas, loyalitas, dan berpegang pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggalk Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain Materi tentang UU Nomor 5 Tahun 2014 disampaikan juga materi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terutama pasal 4 angka 12 dan angka 13 dimana PNS dilarang memberikan dukungan kepada Calon Presdien/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas larangan terhadap penggunaan Media sosial dengan menggunggah, menanggapi (seperti like, Komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/video/berita yang menunjukkan kecenderungan keberpihakan.
Pada akhir acara dilaksanakan penandantanganan Pernyataan Komitmen Netralitas dengan seluruh pegawai dan pejabat KPPN Semarang II dalam upaya mencegah potensi gangguan ketertiban dan menjaga netralitas Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan Pegawai agar dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas yang dibebankan.
Mewujudkan Pelaksanaan anggaran yang Modern, Profesional dan Terukur Melalui Penerapan aplikasi SPRINT dan IKPA pada
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang II
Semarang, 11 Juli 2018, KPPN Semarang II melakukan sosialisasi sekaligus bimtek kepada Satuan Kerja, Selasa dan Rabu, tanggal 10 – 11 Juli 2018 guna mewujudkan pelaksanaan anggaran yang modern, profesional dan terukur melalui penerapan aplikasi SPRINT dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Acara yang dilakukan selama 2 (dua) hari tersebut dihadiri oleh Satker KPPN Semarang II Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga pada hari pertama sedangkan hari kedua adalah wilayah Kota Semarang.
Sosialisasi dan Bimtek diawali dengan sambutan Kepala KPPN Semarang II, Jumiarsih, sekaligus perkenalan beliau karena baru pertama membuka di KPPN Semarang II. Pada sambutan beliau ditekankan bahwa pengendalian rekening bendahara satker merupakan hal yang penting bagi Bendahara Umum Negara. Kadang kala laporan saldo rekening tidak sinkron dengan laporan pertanggungjawaban bendahara. Oleh karena itu, dengan aplikasi SPRINT hal tersebut dipermudah pelaporannya. Pada kesempatan tersebut, kepala kantor juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Satker terbaik yang mendapat penghargaan oleh Kanwil DJPb Provinsi Jateng dan berpesan agar Satker yang lainnya jangan mau kalah.
Narasumber pertama, Mrajak, Kasi MSKI, menerangkan mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Bahwa terdapat 12 indikator yang menentukan kualitas pelaksanaan anggaran satker. Satker dapat melihat raport masing-masing melalui OM SPAN, dengan harapan satker dapat meningkatkan pada nilai-nilai yang kurang dengan treatment-treatment yang telah disampaikan.
Bimtek SPRINT Rekening Pemerintah dipaparkan Lathu Sjamsidi, pelaksana Seksi Bank dan BIMTEK SPRINT LPJ Bendahara dipaparkan oleh Sri Rahayuningsih selaku Kasi Vera. Aplikasi SPRINT tersebut sebagai implementasi atas PMK-182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Satker Lingkup Kementerian Negara/Lembaga agar pengelolaan rekening lebih efektif dan efisien.
Semarang, 5 September 2018, KPPN Semarang II melakukan workshop sekaligus bimtek kepada Bendahara Satuan Kerja, hari Selasa dan Rabu, tanggal 4 s.d 5 September 2018. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pertanggungjawaban Bendahara Satuan Kerja di lingkup KPPN Semarang II. Acara workshop dilakukan pada hari pertama dihadiri oleh seluruh bendahara Satker KPPN Semarang II, kemudian dilanjutkan bimtek pada hari kedua yang dihadiri oleh beberapa bendahara satker yang terpantau bermasalah
Workshop diawali dengan sambutan Kepala KPPN Semarang II, yang diwakili oleh Bapak Mrajak selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal. Pada sambutan beliau menekankan bahwa bendahara merupakan kunci utama dari kehandalan Laporan Keuangan Kemeterian / Lembaga. Peran bendahara dalam tertib adminitrasi pada pengelolaan uang persediaan, tepat waktu dalam penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN serta kelengkapan data dukungnya sangat diharapkan oleh KPPN untuk meningkatkan nilai IKPA Satker maupun IKPA KPPN Semarang II selaku BUN . Disampaikan pula adanya aturan baru tentang retur.
Berkolaborasi dengan KPP Semarang Timur untuk mengisi session pertama. Dari Tim KPP Semarang Timur, Joko Yulianto, Arif Muhidin dan Rohma membahas tentang Kewajiban Bendahara Pemerintah yaitu mendaftar/ meng-update sebagai Wajib Pajak; memotong/ memungut pajak; menyetor ke Kas Negara; dan melaporkan SPT.
Materi kedua bertema LPj Bendahara , membahas mengenai kendala-kendala yang sering dihadapai oleh bendahara saat penyusunan LPj yang dipaparkan oleh Sri Rahayuningsih, selaku Kasi Verifikasi dan Akuntansi serta secara implementatif oleh Sri Lestari selaku TMR.
Pada hari Rabu, 5 September 2018 acara dilanjutkan dengan bimtek penyusunan LPj untuk membedah permasalahan satker secara tuntas.
Berdasarkan data hasil kuesioner dari 50 Responden dari 160 Satker mitra kerja disampaikan nilai Indeks Kepuasan satker terhadap layanan KPPN sebagai berikut:
Dengan demikian, total hasil perhitungan tingkat kepuasan Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN sebagai dasar pengukuran capaian IKU Kemenkeu-Three KPPN “Indeks Kepuasan Satker terhadap layanan KPPN” adalah 4,62.
Atas hasil tersebut, seluruh pejabat dan staf KPPN Semarang II mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif satker mitra kerja dalam pelaksanaan survei tersebut.
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Bersama Penyedia Barang dan Jasa dengan KPPN Semarang II sebagai upaya menjaga integritas yang tinggi Pejabat Perbendaharaan dan Mitra Kerja KPPN Semarang II serta untuk meminimalisir Indeks Persepsi Korupsi yang kurang baik dilingkungan Dirjen Perbendaharaan.
Kegiatan Pernyataan Komitmen dan penandatangan Pakta Integritas Penyedia barang dan jasa dengan KPPN Semarang II dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018.
Kegiatan Pernyataan Komitmen dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan melibatkan Pejabat Perbendaharaan pada KPPN Semarang II dan Penyedia Barang dan Jasa mitra kerja KPPN Semarang II.
Suasana Pemaparan oleh ibu Jumiarsih Selaku KPA pada KPPN Semarang II Mengenai Pemberantasan Korupsi dan pentingnya penadatangan Pakta Integritas yang dilanjutkan dengan acara diskusi dan tanya jawab.
Penandatangan Pakta Integritas oleh Pimpinan / Direktur Penyedia Barang dan Jasa Mitra Kerja KPPN Semarang II
Penandatangan Pakta Integritas oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Perbendaharaan pada KPPN Semarang II