Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Sharing Session terkait Rekon Pajak atas Belanja APBD

 

Pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020, KPPN Sinjai bersama dengan KPP Bulukumba dan BKAD Kab. Sinjai mengadakan sharing session terkait rekonsiliasi pajak atas belanja APBD. Dalam sharing session dibahas mekanisme pelaksanaan rekonsiliasi Semester II tahun 2020 secara triwulanan supaya tidak tertumpuk di awal tahun 2021. Selain itu, dibahas juga terkait kepatuhan perpajakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kab. Sinjai sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan rekonsiliasi pajak atas belanja APBD Semester II tahun 2020 dapat berjalan lancar dan semua bendahara OPD patuh dalam menyetorkan pajak yang dipungut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search