Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

LED-O Sinjai

Ringkasan Singkat Inovasi LED Online (LED-O) Sinjai

Inovasi dikembangkan menggunakan Aplikasi Google Spreadsheet. Latar belakang dikembangkannya inovasi dikarenakan selama ini perekaman LED baru dilaksanakan pada saat masa periode pelaporan pemantauan risiko sehingga perekaman kejadian tidak dilakukan saat kejadian berlangsung. Hal ini berdampak pada tidak tercatatnya kejadian-kejadian yang merugikan unit kerja pada LED dikarenakan PIC risiko pada Subbagian/Seksi sudah lupa detil kejadian saat berlangsung, termasuk mitigasi apa yang telah dilaksanakan saat itu.

 

Tujuan

“LED-O Sinjai” memiliki fungsi sebagai tempat bagi para PIC risiko pada Subbagian/Seksi merekam kejadian yang merugikan secara on time. Hasil perekaman tersebut akan direkapitulasi oleh Administrator Risiko KPPN untuk dilaporkan pada pelaporan pemantauan risiko triwulanan.

 

Dampak

“LED-O Sinjai” telah diuji coba pada masa pelaporan pemantauan risiko periode triwulan I tahun 2023 dan pelaporan risiko pada Aplikasi INCRIMA dapat dikirim dengan lebih cepat yaitu 5 hari kerja sebelum batas waktu penyampaian laporan. Selanjutnya, LED-O Sinjai akan dimanfaatkan sepenuhnya pada KPPN Sinjai.

Inovasi LEDO dapat diakses melalui link: http://bit.ly/LEDOSinjai

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search