Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

BETTER

better2.jpeg
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik KPPN Sinjai menginisiasi pelayanan bimbingan teknis, agar permasalahan yang dihadapi oleh para petugas satker dalam pelaksanaan anggaran dapat segera diselesaikan dengan cepat dan akurat. Sedangkan adanya pembatasan layanan tatap muka dan penerapan aturan WFH membuat perubahan dalam KPPN Sinjai memberikan layanan kepada para satker. Oleh sebab itu, diperlukan metode yang lebih tepat dalam proses keberlangsungan pelayanan prima kepada satuan kerja.

Metode yang dirasa tepat adalah penggunaan aplikasi/media onlinedengan lebih intensif dan dapat dilakukan setiap saat tanpa mengalami keterbatasan jarak serta waktu. Untuk setiap perkembangan informasi terbaru dapat segera disampaikan kepada stakeholder KPPN Sinjai dan update atau perbaikan aplikasi yang disampaikan dari Kantor Pusat dapat segera diaplikasikan oleh petugas satker untuk mencegah permasalahan yang dapat muncul.
Adapun maksud dan tujuan dari inovasi Better yaitu untuk memberikan kemudahan bagi CSO (Costumer Service Officer) atau Petugas FO (Front Office) untuk dapat memberikan bimbingan dan layanan yang cepat dan akurat, dan memudahkan satker untuk meminta bantuan/konsultasi terhadap setiap permasalahan yang mereka hadapi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana APBN

Implementasi BETTER merupakan solusi atas permasalahan satuan kerja ataupun permintaan pendalaman pemahaman terhadap hal baru yang kemudian diadaptasi terhadap adanya pembatasan tatap muka dengan satuan kerja semenjak adanya pandemi COVID-19. Dengan adanya pembatasan tersebut, layanan BETTER menjadi solusi yang paling tepat agar petugas FO/CSO dan petugas satker dapat tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dalam hal penyelesaian permasalahan yang terjadi terkait pelaksanaan maupun pelaporan APBN dengan tetap menjalankan protokol kesehatan . Pelayanan konsultasi akan tetap berjalan dengan lancar meskipun tidak dilakukan dengan tatap muka secara langsung.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search