![]() |
Latar Belakang Aplikasi ini dikembangkan menggunakan website. Latar belakang dikembangkannya inovasi ini karena konfirmasi pajak pemda yang disampaikan ke KPPN Sinjai sering terjadi kesalahan pada kode NTPN, Akun, Nilai Pajak dan terekam data pajak ganda. Perbaikan data pajak yang dilakukan oleh OPD kemudian disampaikan oleh BKAD membutuhkan waktu yang lama.
Tujuan inovasi Si-Resik Sinjai mempunya fungsi memudahkan OPD dalam merekam data pajak dengan tepat, sehingga kewajiban konfirmasi data pajak daerah kepada KPPN cepat terselesaikan. Hanya dengan merekam kode Billing maka kode NTPN, Akun, dan Nilai Pajak pasti benar serta terhindar dari perekaman data pajak ganda. |
Video SIRESIK >> Registrasi SIRESIK / User OPD