Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Dasiku

dasiku.png
DASIKU (Pengaduan SilongKeu) adalah saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh SilongKeu/Teman Kementerian Keuangan untuk melayangkan segala macam bentuk aduan, keluhan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan layanan KPPN Sinjai. Penamaan SilongKeu digunakan agar nama sarana ini lebih familiar, dimana silong berarti panggilan untuk teman yang biasa digunakan oleh masyarakat setempat.
KPPN Sinjai telah menyediakan saluran pengaduan melalui telepon, layanan pesan singkat, surat elektronik, surat, tatap muka, kotak pengaduan, aplikasi Whistleblowing System yang dikelola Itjen Kemenkeu dan SIPANDU. Dari semua fasilitas yang telah disediakan, satupun belum ada yang digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan adanya indikasi pelanggaran di KPPN Sinjai.

Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan perbaikan pada kinerja dan layanan KPPN Sinjai, maka dibuatlah saluran pengaduan melalui Typeform yang diberi nama “DASIKU”.

Dengan adanya partisipasi masyarakat melalui DASIKU dan respon serta tindak lanjut yang cepat dan tepat dari unit kepatuhan internal dan dukungan penuh dari Kepala KPPN dan unit lainnya, akan melahirkan rekomendasi perbaikan yang bermuara pada terciptanya layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan.


Sarana Pengaduan Dasiku dapat diakses melalui :
bit.ly/dasikusinjai

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search