Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Sinjai Peroleh Alokasi Dana APBN 2021 Sebesar Rp1,22 Triliun

(Ilustrasi Penyerahan Piagam)

Tahun 2021 Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana awal dari APBN 2021 sebesar Rp1.220.809.727.000,-. Dana APBN tersebut terbagi atas DIPA Satuan kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) sebesar Rp197.019.246.000,- dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1.023.790.481.000,- (di dalamnya terdapat DAK Fisik sebesar Rp236,147 miliar dan Dana Desa Rp73,027 miliar yang akan disalurkan melalui KPPN Sinjai).

 
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ini diterima langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dari Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah di Hotel Claro Makassar, Senin (30/11/20).
 
Kegiatan penyerahan DIPA tersebut dihadiri oleh para Bupati/Walikota juga diikuti secara daring oleh Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. 
 
Disampaikan oleh Gubernur bahwa terdapat 3 Kabupaten yang mendapat kenaikan alokasi dana APBN, salah satunya adalah Kabupaten Sinjai. 
 
Gubernur dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam APBN Tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.750 triliun dialokasikan kepada 87 K/L.  
 
Fokus pertama adalah mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 dan program pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi. Total anggaran kesehatan tahun 2021 mencapai Rp169,7 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.032 triliun dan TKDD sebesar Rp795,5 triliun.
 
Alokasi belanja tersebut untuk memulihkan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Kesehatan misalnya sebesar Rp169,7 triliun, pendidikan Rp550 triliun, infrastruktur Rp417,4 triliun, perlindungan sosial Rp408,8 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, pembangunan TIK Rp26 triliun. 
 
Mengutip pesan Presiden, Gubernur menyampaikan bahwa secara garis besar, APBN tahun 2021 fokus pada 4 hal. Pertama, penanganan kesehatan penanganan Covid, terutama vaksinasi. Oleh sebab itu, anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan. 
 
Kedua, berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.
 
Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat, pemerintah akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain.
 
Selain itu, Presiden juga menekankan agar bantuan sosial, awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat agar belanja masyarakat dan konsumsi meningkat sehingga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah. 
 
Kepala KPPN Sinjai  Anas Fazri berharap, alokasi dana APBN 2021 untuk Kabupaten Sinjai tersebut dapat menjadi stimulus menggerakkan roda perekonomian di Sinjai, dan hal itu bisa terwujud bila seluruh Satker maupun Pemda yang memperoleh alokasi dana APBN 2021 segera merealisasikan anggaran dan menghasilkan output yang telah direncanakan.
 
Anas menambahkan bahwa dalam acara penyerahan DIPA 2021 di Istana Negara, Presiden berpesan agar APBN 2021 harus segera dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi. Bahkan melakukan lelang bisa dimulai sejak Desember 2020 agar diawal Januari 2021 program sudah bisa dijalankan.

 

sumber: http://mediacentersinjai.blogspot.com/2020/11/sinjai-peroleh-alokasi-dana-apbn-2021.html

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search