Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

KPPN Sinjai Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai, sebagai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Penghargaan ini diberikan melalui acara anugrah penghargaan kepada 763 unit kerja yang lolos WBK/WBBM dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang berlangsung secara virtual dan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, Senin (21/12/20).

WBK/WBBM ini diberikan kepada Unit Kerja yang Pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan WBK/WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja KPPN Sinjai, yang turut membantu menciptakan atmosfir penegakan integritas di KPPN Sinjai untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada seluruh mitra kerja.

“Ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa berkat usaha dan kerja keras semua pihak. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi,” ujarnya.

Anas berharap, capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi unit kerja yang lain dan pihaknya pun akan terus menularkan virus WBK ini kepada seluruh stakeholder yang ada di Sinjai.

Predikat ini tidak bersifat permanen, sehingga apabila berdasarkan monitoring dan evaluasi nanti ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK/WBBM, maka predikat tersebut dapat dicabut kembali. 

---

Sumber: sinjaikab.go.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search