Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Pembinaan UMKM Jadi Agenda Pertama Tindaklanjuti MoU Bupati Sinjai Dengan Kakanwil DJPb Prov. Sulsel

Kepala KPPN Sinjai melakukan kunjungan kepada Sekda Kabupaten Sinjai hari Senin siang (7/6/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Sinjai bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 28 Mei 2021 lalu di Makassar.

Dalam keterangannya Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri mengatakan bahwa ada beberapa point kesepakatan dalam MoU tersebut. Salah satunya yang pertama kali segera kita tindaklanjuti adalah bagaimana memberikan pembinaan kepada UMKM dari hulu hingga ke hilir dalam bentuk kemudahan mendapatkan kredit usaha mikro (UMi).

Seperti diketahui Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 22/PMK.05 /2017 meluncurkan Program Kredit UMi bagi pelaku usaha mikro, dimana mereka rata-rata tidak memiliki akses kredit perbankan karena keterbatasannya.

Akibatnya para pengusaha mikro ini cenderung memanfaatkan rentenir dalam memenuhi kebutuhan modal usaha, yang tentu saja suku bunganya jauh di atas rata-rata suku bunga bank.

Kredit UMi ini bukan sekedar menyuntikkan dana kredit kepada pengusaha mikro, tetapi ada kewajiban bagi penyalurnya untuk melakukan pendampingan kepada pengusaha mikro dalam mengembangkan usahanya.

Dalam pertemuan dengan Sekda tersebut, disepakati KPPN Sinjai dalam waktu dekat akan mengundang Sekda Kabupaten Sinjai beserta jajarannya seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dekopinda Sinjai, serta beberapa koperasi di Sinjai untuk mengikuti sosialisasi penyaluran kredit UMi dengan narasumber dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP).

“Sejak diluncurkan kredit UMi ini, di Sinjai baru sekitar 232 debitur yang memanfaatkannya melalui Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani) dan Komida (Koperasi Mitra Dhuafa). Total penyaluran dari 3 penyalur tersebut sebanyak Rp 886 Juta yang berarti rata-rata pinjaman setiap debitur sebesar 3,9 Juta. Jumlah 232 debitur itu masih sangat rendah minat pengusaha mikro memanfaatkan kredit UMi ini, melihat luas daerah dan jumlah penduduk di Sinjai ini”, demikian tutur Anas.

Melalui kerjasama ini, diharapkan akan ada Koperasi di Sinjai yang memenuhi syarat ditunjuk sebagai penyalur kredit UMi dari PIP, dan selanjutnya menumbuhkan minat masyarakat pengusaha mikro untuk memanfaatkannya, demikian ditutup Anas Fazri.

 

Liputan berita terkait Tindak Lanjut MoU Bupati Sinjai Dengan Kakanwil DJPb Prov. Sulsel dapat dilihat pada tautan:

https://suarajelata.com/2021/06/08/tindaklanjuti-mou-kepala-kppn-sinjai-koordinasi-dengan-sekda-sinjai/

http://mediacentersinjai.blogspot.com/2021/06/kppn-sinjai-dorong-pengusaha-manfaatkan.html?m=0

https://www.sinjaikab.go.id/v4/2021/06/08/koperasi-di-sinjai-diharapkan-jadi-penyalur-kredit-umi/

https://makassar.tribunnews.com/2021/06/08/baru-232-debitur-manfaatkan-kredit-umi-di-sinjai-rata-rata-pinjaman-rp39-juta?page=2

https://ponggawanews.com/2021/06/umkm-sinjai-diberi-kemudahan-dapat-kredit-umi/

https://radarbone.id/2021/06/kppn-temui-sekkab-sinjai-bahas-pengucuran-kredit-umi/

https://solusinews.id/sosialisasi-dana-kredit-bagi-umkm-kpnn-sinjai-akan-libatkan-dinas-koperasi-sinjai/

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search