Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Pentingnya Peran Data, KPPN Sinjai dan BPS Kab. Sinjai Jalin Kerja Sama

Sinjai- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPPN Sinjai dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai mengenai penyediaan data statistik keuangan pemerintah dan indikator makro sosial ekonomi.

Penandatanganan naskah kerja sama kedua belah pihak dilakukan secara langsung oleh Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, dengan Kepala BPS Kabupaten Sinjai, Suparno Panin bertempat di Aula KPPN Sinjai, Selasa, 28 September 2021.

Perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas data statistik guna mendukung pelaksanaan peran, tugas, dan fungsi dalam pengelolaan fiskal. Kedua belah pihak sepakat untuk saling bekerja sama dalam penyediaan data secara rutin. Sebelum ada kegiatan ini, kedua belah pihak sudah menjalin sinergi untuk penyediaan data. Sehingga, momen penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi waktu yang tepat untuk melembagakannya.

“Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal memiliki peran sentral dalam pembangunan ekonomi nasional. Perpanjangan tangan dari peran Kementerian Keuangan di daerah dilaksanakan oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan KPPN. KPPN sebagai Kuasa BUN membutuhkan data untuk memberikan analisis dalam kajian ekonomi yang sangat penting bagi pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, sangat penting bagi kami untuk memiliki data yang akurat tersebut.” tutur Anas.

Perjanjian kerja sama ini merupakan dukungan terhadap peran Kanwil Dirjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE) di daerah dalam penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) agar kajian yang dihasilkan memiliki data yang kredibel, lengkap, dan memuat presepsi yang akurat. Untuk mengoptimalkan peran RCE di tingkat daerah, nantinya, KPPN akan berperan dalam membuat mini KFR yang mencakup wilayah kerjanya.

Sehingga, peran RCE ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penyampaian kebijakan fiskal dan peran APBN, terutama dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search