Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, KPPN Sinjai Adakan FGD Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Pemda Kab. Sinjai

Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi (tengah), memimpin pelaksanaan FGD Pengelolaan Keuangan Daerah

 

SINJAI - Bertempat di Ruang Rapat KPPN Sinjai, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan pada 24 Januari 2023 ini, dihadiri oleh Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Sekretris BKAD, dan pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai lainnya.

FGD dipimpin oleh Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi. Pada pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan sebagai sarana memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPPN Sinjai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Beliau juga menjelaskan bahwasannya Kementerian Keuangan kini mempunyai konsen dalam membantu pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Adanya tugas baru untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yaitu menyalurkan semua dana transfer ke daerah, menjadi salah satu pemicu agar kolaborasi antara kedua belah pihak dapat terselenggara dengan optimal. Ditetapkannya Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan terkait Shadow Organization telah memantapkan posisi DJPb, dalam hal ini KPPN, sebagai Financial Advisor yang akan memantau progres perkembangan temuan-temuan dari BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Pada kegiatan ini, agenda yang dilaksanakan adalah reviu penyerapan dana dan capaian output DFDD 2022, pelaksanaan sharing session konsep dasar dan mekanisme perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan, serta diskusi sinkronisasai pengelolaan keuangan pusat dan daerah serta kesepakatan bentuk sinkronisasi dan pendampingan. 

Prosesi diskusi antara KPPN Sinjai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai

Sesi pembahasan reviu penyerapan dana dan capaian output DFDD 2022

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai pada kesempatan ini menyampaikan bahwa terdapat isu yang ada di Pemda Kabupaten Sinjai terkait Aplikasi SIPD yang sampai dengan saat ini hanya digunakan untuk proses perencanaan dan penganggaran. Selain itu, masih banyak juga kode-kode akun yang perlu disempurnakan.

Pada akhir acara, disepakati bahwa pertemuan serupa antara KPPN Sinjai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan dilaksanakan secara rutin dengan periode triwulanan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search