Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Pengumuman Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN Tahun 2023

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diatur ketentuan bahwa Unit Penyelenggara menetapkan dan menyampaikan pengumuman rencana pelaksanaan/jadwal Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja pengelola APBN.

Pada masa implementasi penuh, Sertifikasi Bendahara dilaksanakan menggunakan mekanisme Ujian Sertifikasi Bendahara yang terintegrasi dengan diklat bendahara yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan BPPK.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Bendahara Tahun 2023, Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara telah menetapkan Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-4/PB.7/2023 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 yang dapat diunduh di sini.

 

 

Pengumuman Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN Tahun 2023

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search