Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

GKM Standar Pelayanan pada Instansi Vertikal sesuai dengan KEP-650/PB/2018

Sinjai - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai merupakan ujung tombak DJPb dalam memberikan pelayan publik. KPPN Sinjai berperan dalam penyaluran APBN kepada Satuan Kerja (Satker) di Kbupaten Sinjai. Agar dapat memberikan layanan terbaiknya, KPPN Sinjai menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) Standar Pelayanan pada Instansi Vertikal sesuai dengan KEP-650/PB/2018 di Aula KPPN Sinjai pada Kamis, 24 Februari 2022. GKM ini ditujukan untuk seluruh pegawai serta PPNPN KPPN Sinjai.

 Plt. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai, Ibu Erniati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam peraturan tersebut merupakan pondasi KPPN dalam memberikan layanan kepada stakeholders. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan informasi bagi petugas layanan dan semua pegawai KPPN Sinjai mengenai pemberian layanan yang sesuai dengan peraturan dan dapat dipedomani serta dilaksanakan dengan baik.

Materi pada GKM ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Kep-650/PB/2018 tentang Standar Pelayanan pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Adanya standar layanan ini memiliki maksud dan tujuan. Standar layanan ini dimaksudkan untuk memberikan keseragaman pelayanan pada tiap-tiap instansi vertikal dalam pelaksanaan tugasnya sehingga meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan. Tujuan adanya standar layanan adalah agar pelayanan dapat diukur, akuntabel, dan berkinerja tinggi, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada para pemangku kepentingan

Kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan atas rencana kerja Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2022. Standar layanan pada KEP-650/PB/2018 memiliki beberapa poin yang tidak relevan pada masa saat ini, seperti pengaturan mengenai nomor antrian. Hal tersebut dikarenakan banyak pelayanan telah dilakukan secara online. Pada akhir kegiatan, Plt. Kepala KPPN Sinjai, Ibu Erniati berpesan agar materi GKM tersebut benar-benar dipedomani. KPPN Sinjai akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bersama janji layanannya yaitu "Pelayanan terbaik adalah wujud nyata dedikasi kami". (*)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search