Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Artikel Terkini

Peran Kementerian Keuangan c.q KPPN Sinjai dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

Ditengah pemulihan ekonomi setelah masa pandemi COVID-19, Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia mulai awal September 2022 dan merubah pengalihan Subsidi BBM ke Bantuan Sosial. Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang menerima subsidi BBM sebagian besar hanya dirasakan oleh warga yang sebenarnya “mampu”. Dampaknya, kuota volume Solar dan Pertalite bersubsidi diperkirakan habis pada Oktober 2022 dan oleh karena itu kebijakan BBM bersubsidi disesuaikan sehingga mendorong kenaikan harga BBM bersubsidi.

Pemerintah melakukan pengalihan sebagian subsidi dan kompensasi terhadap BBM sebanyak Rp24,17 T untuk membantu masyarakat yang rentan dan miskin. Target Pemerintah terkait pengalihan subsidi tersebut adalah peningkatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran terhadap pekerja yang memiliki penghasilan rendah, dan pemotongab alokasi Dana Transfer Umum (Dana Aloasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang diterima oleh pemerintah daerah untuk mendanai perlinsos, penciptaan lapangan kerja dan subsidi/bantuan sektor transportasi.

“Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai senantiasa membantu memonitoring dan mengawal Pemerintah Daerah Sinjai untuk mengalokasikan 2% dari DAU dan DBH untuk lebih memprioritaskan terhadap penyaluran BLT kepada KPM sebesar Rp600 Ribu atau Rp150 Ribu selama 4 Bulan dengan dua kali pembayara.” Ucap Arif Kurniadi selaku Kepala KPPN Sinjai

Kementerian Keuangan c.q KPPN Sinjai secara akan secara rutin berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk membantu pemotongan dana 2% dari DAU dan DBH agar lebih terarah dan tepat sasaran.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search