Memperhatikan keadaan Pandemi COVID-19 yang belum menunjukan kondisi normal dan sehubungan telah diterapkannya layanan Pencairan Dana secara online mulai bulan April 2020 baik melalui Aplikasi eSPM untuk satuan kerja pengguna Aplikasi SAS atau Aplikasi SAKTI untuk satuan kerja pengguna Aplikasi SAKTI.
Dasar Hukum
Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan nomor SE-94/PB/2020 tentang Mekanisme Penyampaian Hardcopy SPM/SP3B BLU/MPHL-BJS atau SP2HL/SP4HL atau APD PL/SKP-L/C (Bertanda Tangan) pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Biaya
Ketentuan
Penyusunan Hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL ke KPPN Sinjai
Pengajuan hardcopy SPM/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL ke KPPN Sinjai
Tata Cara Penyampaian ke KPPN Sinjai
Unduh Format
Layanan Pengaduan
Saluran Pengaduan
-
Kotak Pengaduan pada KPPN Sinjai
-
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
-
Sarana Pengaduan Internal KPPN Sinjai : bit.ly/dasikusinjai