Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Supplier

Pendaftaran Supplier

Sebelum melakukan pendaftaran dan/atau perubahan supplier baru ke KPPN, sebaiknya satker melakukan pengecekan terlebih dahulu di Aplikasi OM SPAN untuk menghindari tertolaknya SPM dikarenakan sudah terdaftarnya supplier oleh satker lain dengan nama supplier yang berbeda (tidak identik).
Dasar Hukum
Perdirjen Perbendaharaan Nomor 58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak Dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Biaya
Waktu Penyelesaian
Persyaratan
Ketentuan
Tata Cara

Perubahan Supplier

Sebelum melakukan pendaftaran dan/atau perubahan supplier baru ke KPPN, sebaiknya satker melakukan pengecekan terlebih dahulu di Aplikasi OM SPAN untuk menghindari tertolaknya SPM dikarenakan sudah terdaftarnya supplier oleh satker lain dengan nama supplier yang berbeda (tidak identik).
Dasar Hukum
Perdirjen Perbendaharaan Nomor 58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak Dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Biaya
Waktu Penyelesaian
Ketentuan
Perubahan Data Supplier
Penonaktifan Supplier
Penggabungan (Merge) Data Supplier
Pengaktifan Kembali Data Supplier
Unduh Format

Layanan Pengaduan

Saluran Pengaduan
  • Kotak Pengaduan pada KPPN Sinjai

  • Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

  • Sarana Pengaduan Internal KPPN Sinjai : bit.ly/dasikusinjai

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search