Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Wujudkan Islands of Integrity, KPPN Sinjai Gelar Sosialisasi Antikorupsi

 

SINJAI - Sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan dan dalam rangka persiapan pelaksanaan Survei Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 serta terwujudnya Islands of Integrity di lingkungan KPPN Sinjai, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi pada 24 Mei 2023.

Kegiatan yang bertempat di Aula KPPN Sinjai ini dihadiri oleh perwakilan BKAD Kabupaten Sinjai, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, dan Satker mitra KPPN Sinjai. Sebelum kegiatan dibuka, seluruh hadirin disuguhkan dengan penayangan video profil KPPN Sinjai dan video-video bertemakan nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu, kegiatan disambung dengan sesi sambutan dari Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kesediaan hadirin menghadiri kegiatan di KPPN Sinjai serta telah bersedia menjadi responden Survei WBBM KPPN Sinjai. Beliau turut menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi antikorupsi ini merupakan kegiatan mandatory guna menciptakan lingkungan berintegritas dan mewujudkan terbentuknya Islands of Integrity di lingkungan KPPN Sinjai. Selanjutnya, beliau juga memohon dukungan dari stakeholders guna kelancaran KPPN Sinjai menghadapi penilaian WBBM tahun ini serta memohon kesediaan stakeholders untuk menyampaikan hal-hal yang dirasa masih kurang, baik itu di pelayanan maupun sarana prasarana, agar dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Hal ini semata-mata untuk kenyamanan para pengguna layanan KPPN Sinjai.

 

Selanjutnya, kegiatan disambung dengan pemaparan materi antikorupsi oleh Kepala KPPN Sinjai. Materi yang disampaikan adalah terkait tips dan trik mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan unit kerja. Selain itu, beliau turut menyampaikan materi terkait gratifikasi dan hal-hal yang perlu dilakukan jika terdapat penerimaan gratifikasi di unit kerja. Beliau juga memaparkan materi terkait saluran pengaduan di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan KPPN Sinjai. Pada kesempatan ini, beliau juga mengenalkan inovasi KPPN Sinjai berupa saluran pengaduan, yaitu “DASIKU” atau Pengaduan SilongKeu. Beliau juga kembali menegaskan bahwa seluruh layanan di KPPN Sinjai adalah bebas biaya atau Rp0,- dan memohon kepada para pengguna layanan untuk segera melaporkan apabila terdapat gratifikasi, suap, pelayanan diskriminatif, dan pelayanan yang kurang memuaskan di KPPN Sinjai melalui berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan.

Pada kesempatan ini, dalam rangka menghadapi Survei dalam rangka Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBBM, Plt. Kepala Seksi VeraKI, Edhi Purnomo dan Pelaksana Seksi VeraKI, Canggih Hangga Larang turut menyampaikan tata cara pengisian survei. Materi yang disampaikan adalah terkait pokok-pokok pertanyaan dalam survei, pengenalan ruangan di KPPN Sinjai beserta atributnya, penegasan saluran pengaduan di KPPN Sinjai, penegasan implementasi PUG di KPPN Sinjai, serta permohonan dukungan dalam menghadapi penilaian WBBM Tahun 2023. Di kesempatan ini, terdapat beberapa tanggapan dari Satker atas pelayanan di KPPN Sinjai.

 

 

"Kami selama menjadi pengguna layanan di KPPN Sinjai merasa puas atas seluruh layanan yang diberikan KPPN Sinjai," ujar perwakilan Rutan Sinjai, Adri Ansyah.

Tanggapan juga disampaikan oleh perwakilan KPU Kab. Sinjai, Magfirah Annisa, "Sama seperti yang disampaikan Rutan Sinjai, kami juga puas dengan layanan di KPPN Sinjai. Selama ini pelayanan berlangsung dengan cepat dan tidak terdapat pungutan biaya,"

Di akhir kegiatan, dilaksanakan sesi kuis menggunakan Aplikasi Quizziz yang diikuti seluruh peserta dengan meriah.

***

Mari wujudkan lingkungan berintegritas di sekitar kita. Stop Gratifikasi! Ayo Lawan Korupsi!!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search