
Sobat penggerak Zona integritas (ZI) bertemu kembali, kali ini saya menyampaikan alasan mengapa setiap organisasi publik harus menerapkan Pembangunan ZI. Alasannya karena dapat mendorong organisasi untuk selalu adaptif dalam menghadapi kondisi yang berkembang dalam bentuk inovasi yang dilakukan. Kita memahami bahwa tujuan Pembangunan ZI adalah mendukung program reformasi birokrasi yang tergambarkan dalam 6 area perubahan sebagai trigger dalam pembenahan organisasi yang lebih baik sesuai prinsip good governance dan clean government.
Dalam pengaturan tentang Pembangunan ZI, poin inovasi menjadi sangat penting untuk penilaian keberhasilan Pembangunan ZI. Tiap komponen pengungkit terdapat unsur inovasi yang disertakan sehingga unit kerja yang mengikuti Pembangunan dan penilaian ZI dilatih dan di-push untuk menghasilkan inovasi dalam memperbaiki kualitas operasioanal kantor, peningkatan pelayanan, pengawasan yang lebih efektif dan efisien, dan peningkatan kinerja yang optimal. Unit kerja akan selalu dinamis untuk tidak cepat puas dengan proses bisnis yang berjalan selama ini, tetapi dituntut untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika ditemukan permasalahan yang muncul.
Lalu, bagaimana inovasi yang baik dibuat? Kita menyadari membuat inovasi itu tidak mudah karena membutuhkan pemahaman yang utuh atas kondisi yang existing serta membutuhkan kreativitas tentang bagaimana inovasi tersebut dibuat dan bisa berjalan sesuai harapan. Jangan sampai inovasi yang dihasilkan tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan selanjutnya, atau sekadar untuk memenuhi dokumen LKE dalam penilaian ZI. Oleh karena itu, berdasarkan beberapa konsep dan pengalaman dalam proses penilaian ZI, inovasi yang baik minimal harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Sesuai kebutuhan, artinya inovasi yang dibuat/dikembangkan harus memenuhi ekspektasi pengguna, misalnya Satker dan bisa memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi. Selain itu, yang terpenting adalah inovasi harus relevan terhadap tema perubahan yang ditetapkan.
- Unik, artinya inovasi yang dibuat/dikembangkan harus mencerminkan kebaharuan dari sisi cakupan, mekanisme, dan outputnya. Apabila diistilahkan secara ilmiah ada ‘novelty’ terhadap inovasi yang dibuat. Kebaharuan tersebut bukan berarti harus membuat inovasi baru, melainkan bisa juga dengan mengembangkan inovasi yang sudah ada dengan penambahan pada beberapa hal baru agar inovasi yang sudah semakin fungsional dan memiliki nilai tambah yang lebih baik.
- Mudah digunakan (user friendly), artinya inovasi yang dbuat/dikembangkan dapat diimplementasikan lebih cepat dan prosesnya sederhana sehingga kemanfaatannya dapat diperoleh secara langsung. Hal ini menjadi acuan bahwa inovasi tidak harus ‘canggih’ atau memerlukan mekanisme yang ‘sophisticated’ dengan pertimbangan cost and benefit. Mengacu pada analogi yang sering didengar, yaitu jika hendak membunuh tikus tidak perlu memakai dinamit, cukup dengan perangkap tikus atau menggunakan racun tikus. Menggunakan dinamit tidak hanya membunuh tikus, tetapi juga dapat menghancurkan bangunan secara keseluruhan.
- Berdampak nyata kepada peningkatan pelayanan atau kinerja, artinya inovasi yang dibuat/dikembangkan harus memberikan keluaran dan hasil yang lebih baik dibandingkan sebelum adanya inovasi sesuai dengan peruntukan/tujuan dibuatnya inovasi ini. Misalnya, inovasi konsultasi online atas permasalahan Satker terkait pelaksanaan anggaran yang bisa dilakukan secara mudah dan langsung maka akan berdampak pada kinerja pelaksanaan anggaran Satker maupun tingkat kepuasan pelayanan yang diukur melalui survei, dsb.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan organisasi yang sangat dinamis dan terus bertransformasi sesuai visi menjadi the world treasurer. Kebijakan pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan mendorong seluruh unit kerja untuk melakukan Pembangunan ZI menjadi selaras dengan semangat tersebut. Tantangan untuk melakukan inovasi tidaklah mudah, apalagi untuk beberapa kantor vertikal seperti KPPN yang memiliki tusi yang relatif sama menimbulkan ruang untuk melakukan inovasi semakin sempit. Namun demikian, dinamika tiap organisasi selalu mengalami perkembangan dan berbeda karakteristiknya, seperti tuntutan stakeholders, kondisi geografis, budaya setempat, yang memberikan peluang untuk dilakukan perbaikan-perbaikan layanan dan operasional. Hal ini ditambah pula dengan penajaman fungsi kantor vertikal (Kanwil dan KPPN) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang semakin strategis sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE), dan Financial Advisor. Maka, organisasi vertikal harus mampu mengantisipasi dengan melakukan berbagai perubahan-perubahan dari sisi manajemen SDM, tata laksana, sampai dengan pelayanan. Selain itu, tuntutan publik terhadap penguatan integritas yang semakin besar dengan beberapa isu dan fakta pelanggaran integritas yang masih terjadi turut menekan kita untuk selalu adaptif dengan cara mengevaluasi berbagai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang dimiliki, yang selaras pula dengan kebutuhan adanya inovasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pembangunan inovasi tidak mungkin berhenti dan harus menjadi bagian dari way of life kita sebagai organsiasi besar dan modern. Charles Darwin pernah berkata, “bukan yang terkuat yang mampu bertahan, melainkan yang paling adaptif dalam merespon perubahan”.
End
Arif Kurniadi, Kepala KPPN Sinjai


