Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Implementasi Pengarusutamaan Gender

 

 

SINJAI - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Duta Pengarusutamaan Gender (PUG) KPPN Sinjai Tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Kepala KPPN Sinjai Nomor KEP-21/KPN.2506/2023 sebagaimana telah diubah menjadi KEP-74/KPN.2506/2023, Duta PUG KPPN Sinjai berkewajiban untuk menjadi role model dalam penerapan PUG serta menjalankan seluruh kegiatan yang telah disepakati dan dituangkan dalam Rencana Kerja Duta PUG KPPN Sinjai Tahun 2023. Oleh karena itu, telah dilaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Implementasi PUG pada Rabu (30/08).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Ms Teams ini dipandu langsung oleh Duta PUG KPPN Sinjai Tahun 2023, Muhammad Aldi Subandi. Pada kesempatan ini, beliau memaparkan materi terkait implementasi PUG pada lingkup Kementerian Keuangan, khususnya lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Turut dipaparkan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang mendasari diterapkannya PUG pada unit kerja Kementerian Keuangan. Beliau kembali menekankan bahwa PUG bukan bermaksud untuk memberi posisi spesial untuk kaum "wanita", melainkan untuk mendukung adanya persamaan hak dan kewajiban yang dimiliki pria dan wanita dalam suatu organisasi.

 

 

Duta PUG KPPN Sinjai turut menampilkan bentuk-bentuk penerapan PUG pada unit vertikal DJPb lainnya. Beliau menyampaikan pada KPPN Sinjai, penerapan PUG dapat dilihat pada penyediaan tempat parkir dan beberapa fasilitas untuk pegawai atau pengguna layanan berkebutuhan khusus, area tempat bermain anak, serta ruang laktasi. Selain itu, penerapan kebijakan mutasi internal yang didasarkan pada peluang peningkatan kompetensi serta kinerja pegawai dan bukan didasarkan oleh jenis kelamin, ras, maupun suku juga merupakan bentuk implementasi PUG pada KPPN Sinjai. Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan bahwa implementasi PUG pada KPPN Sinjai berlangsung dengan baik dan seluruh pegawai memberi dukungan penuh. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kasus atau laporan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan KPPN Sinjai. Beliau turut menyampaikan agar seluruh pegawai tidak segan-segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pelecehan seksual di lingkungan KPPN Sinjai.

***

KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search