Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

KPPN Cairkan Dana Desa Rp104,29 Milyar

KPPN Cairkan Dana Desa Rp104,29 Milyar

 

            Realisasi Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020 telah dicairkan sebesar Rp104,29 miliar atau 33,71 persen dari total pagu tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp309,4 miliar telah dikucurkan dari KPPN Sorong ke rekening Kas Desa per hari Selasa, 28 April 2020. Jumlah desa (kampung) yang telah tersalurkan sebanyak 334 kampung dari total 925 kampung di Sorong Raya. Ini artinya masih terdapat 591 kampung yang belum menerima Dana Desa dari tahap pertama.

            Rincian pencairan tersebut, pertama, untuk Kabupaten Maybrat sebesar Rp74,87 miliar atau 94,49 persen dari total pagu tahap pertama sebesar Rp79,23 miliar. Adapun jumlah kampung yang telah menerima DD sebanyak 245 kampung dari total 251 kampung. Artinya tinggal 6 kampung lagi yang belum menerima DD tahap pertama.

            Rincian kedua, Kabupaten Sorong sebesar Rp26,08 miliar atau 36,47 persen dari total pagu tahap pertama sebesar Rp71,51 miliar. Dari sisi jumlah desa yang telah tersalurkan sebanyak 80 kampung dari total 226 kampung. Artinya masih terdapat 146 kampung lagi yang belum menerima DD tahap pertama.

Rincian terakhir, Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp3,33 miliar atau 7,7 persen dari total pagu tahap pertama sebesar Rp43,28 miliar. Dari sisi jumlah desa yang telah tersalurkan sebanyak 9 desa dari total 117 desa. Artinya masih terdapat sebanyak 108 kampung lagi yang belum menerima DD tahap pertama.

            Diharapkan, bagi kampung yang belum menerima DD tahap pertama agar segera menyampaikan persyaratan penyaluran DD tahap pertama tahun 2020 berupa APBDes tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah. Selain itu, dengan adanya Covid-19, pengelolaan DD telah diatur dalam PMK Nomor 40 Tahun 2020. PMK tersebut mengatur DD untuk  Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ungkap Juanda, Kepala KPPN Sorong.

            Adapun besaran penyaluran untuk BLT-Dana Desa per bulan sebesar Rp600 ribu per keluarga. Oleh karena itu ada tambahan dokumen berupa peraturan Kepala Kampung untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), tambah Tumpak, Kasi Bank KPPN Sorong.

           Semoga DD dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk penanganan pandemi Covid-19 di desa. Mari kita kawal secara bersama-sama DD yang bersumber dari APBN ini, agar kinerja pelaksanaannya dapat maksimal dan tidak ada penyalahgunaan anggaran, imbuh Juanda.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search