Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

Triwulan I, KPPN kucurkan Rp340,3 M

Triwulan I, KPPN kucurkan Rp340,3 M

 

Sorong (20/4) Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN sampai dengan Triwulan I 2020 (bulan Maret) di wilayah pembayaran KPPN Sorong Raya sebesar Rp340,3 miliar atau 12,7,56 persen dari total pagu sebesar Rp4,16 triliun.

Realisasi tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat untuk kantor vertikal di daerah sebesar 12,2 persen dari pagu sebesar Rp2,45 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa masih nihil dari total pagu sebesar Rp1,71 triliun.

            Secara lebih rinci, realisasi belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja sosial.  Adapun realisasi belanja pegawai mencapai sebesar Rp176,01 miliar atau 19,61 persen dari pagu sebesar Rp898,03 miliar. Kepala KPPN Sorong, Juanda mengatakan, realisasi ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan realisasi Triwulan pertama tahun lalu . “

Angka ini naik 10,12 persen dari realisasi triwulan I tahun 2019  sebesar Rp158,28 miliar atau 18,21 persen dari pagu sebesar Rp869,39 miliar”, ungkapnya, Sabtu (19/4).

Sedangkan, lanjut Juanda, realisasi belanja barang telah mencapai sebesar Rp127,94  miliar atau 13,08 persen dari total pagu sebesar Rp978 miliar. Realisasi ini juga mengalami kenaikan sebesar 9,18 persen dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp116,19 miliar atau 12,04 persen dari pagu sebesar Rp964,87 miliar. Sementara itu, realisasi Belanja Modal sampai dengan Maret 2020 baru mencapai sebesar Rp34,27 miliar atau 3,77 persen dari total pagu sebesar Rp908,1 miliar. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 3,46 persen dari realisasi sampai dengan bulan Maret tahun 2019 sebesar Rp33,08 miliar atau 3,78 persen dari total pagu sebesar Rp874,25 miliar.

Adapun untuk bantuan sosial sudah mencapai Rp2 miliar atau 48,09 persen dari pagu sebesar Rp4,17 miliar. Belanja sosial ini digunakan untuk bantuan penerima beasiswa.

Namun,  belanja untuk DAK Fisik dan Dana desa belum terdapat realisasi sampai dengan bulan Maret 2020. Belum terealisasinya dana tersebut dikarenakan dokumen persyaratan pernyaluran DAK Fisik dan Dana desa belum dipenuhi oleh pemda se Sorong Raya. Sehingga Juanda berharap agar pemda dapat memacu kinerjanya untuk segera memenuhi persyaratan dokumen dimaksud sehingga belanja tersebut dapat terealisasi.

            “Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, diharapkan dengan adanya realisasi APBN tersebut selain dapat bermanfaat mengurangi dampak penyebaran covid-19, sekaligus sebagai stimulus ekonomi masyarakat di Sorong Raya, tandasnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search