Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

KPPN Gelar Sosialisasi Langkah Akhir Tahun Anggaran 2020  

 

Sorong 8/10. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong menggelar sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020 pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 secara daring.  Walau ditengah pandemi covid19, koordinasi pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran tetap harus berjalan. Mengingat daya serap realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan saat ini (8/10) sdh mencapai Rp 1,5 triliun atau  63,9 persen dari pagu Rp2,35 triliun.

Kepala KPPN Sorong, Juanda, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang rutin digelar tiap tahun ini diikuti oleh sebanyak 88 pejabat perbendaharaan dari 118 satuan kerja (satker) se Sorong Raya. Lebih lanjut, dikatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang pelaksanaan Anggaran Negara di akhir tahun 2020. Sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara KPPN Sorong dengan seluruh satker mitra kerja dalam hal pelaksanaan anggaran baik dari sisi penerimaan, pengeluaran sampai dengan pelaporan keuangan dalam tahun 2020, tutup Juanda.

Beberapa issu terkini yang  dibahas diantaranya Pengajuan tagihan dan Pencairan Dana APBN, Penerimaan Perpajakan dan Bukan Pajak, dan Jaminan pembayaran dan Penyelesaian Pekerjaan Akhir Tahun menjadi menarik untuk disimak. Materi tersebut disampaikan oleh Pak Edi Yuliana Putera selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Pak Eko Prianggono selaku Kepala Seksi Manajemen satker dan kepatuhan internal.

Juanda, menghimbau bagi satker yang penyerapannya masih dibawah 60 persen agar segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran di akhir tahun ini. Kegiatan ini diharapkan agar Kuasa Pelaksanaan Anggaran (KPA) dapat melakukan tindakan persiapan dalam mengambil langkah-langkah seperti memperhatikan timeline batas pengajuan tagiah, rencana penarikan dana, laporan pertanggunjawaban bendahara, dan lain sebagainya agar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran pada akhir tahun anggaran 2020 terkoordinasi dengan baik.  Dengan demikian diharapkan adanya sinergi yang baik diantara keduanya sehingga menghasilkan kinerja pelaksanaan APBN yang berkualitas, transparan dan akuntabel, tutup Juanda.

Kontributor naskah : Kepala KPPN Sorong, Juanda, S.E., M.M.

Artikel ini diterbitkan pada Harian Radar Sorong pada Jumat 9 Oktober 2020

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search