Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

Penyerahan DIPA 2021 Rp7,84 Triliun Bergulir di Sorong Raya

Sorong (10/12). Dana APBN Tahun 2021 sebesar Rp 7,84 Triliun mengalir ke Sorong Raya. Hal ini ditandai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 yang dilakukan lebih awal jauh sebelum tahun anggaran dimulai. Tujuannya agar pelaksanaan anggaran dan kegiatan menjadi lebih cepat sehingga dapat segera memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh rakyat.

Bertempat di Hotel Vega, Sorong Kamis (10/12), digelar kegiatan penyerahan DIPA dilakukan oleh Kepala KPPN Sorong. Penyerahan DIPA turut dihadiri Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Paulina Latuperissa dan sebanyak 117 Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja (Satker) lingkup KPPN Sorong baik tatap muka maupun secara daring melalui channel youtube KPPN Sorong.

Walikota Sorong Drs. Ec Lambert Jitmau, MM dalam kesempatan ini menghimbau agar pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera dan seawal mungkin. Namun, dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas serta tata kelola sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pengelolaan dana-dana tersebut dilakukan dengan kehati-hatian, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, efektif dan efisien, berorientasi pada output dan kinerja, serta dalam pengelolaannya jangan sampai ada penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Saya juga  mengajak kepada semua pihak untuk dapat meningkatkan kualitas belanja melalui perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang baik dan berkesinambungan, meskipun ancaman Covid-19 masing mengintai,” pesannya.

Sementara itu, Kepala KPPN Sorong, Juanda, menyampaikan, untuk tahun anggara 2021, total dana APBN yang mengguyur Sorong Raya sebesar Rp7,84 Triliun, mengalami penurunan 2,49 persen atau sekitar 2 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp8,04 Triliun. Dana tersebut tersalur untuk belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 2,94 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp4,9 triliun yang meliputi, DBH, DAU, DAK Non Fisik, DAK Fisik, DID dan Dana Desa. Dari total DIPA APBN tersebut sebesar 40,59 persen atau Rp3,18 triliun dari Rp7,84 triliun, pergerakan perekonomian berpusat di Kota Sorong,” jelasnya.

 “Sedangkan yang dikelola KPPN Sorong sendiri sebesar Rp4,28 triliun. Angka ini meningkat 8,49 persen lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp3,77 triliun. Rincian dana tersebut terdiri dari, pertama, BPP Rp2,94 triliun untuk 117 Satker. Sebesar 86,35 persen atau Rp2,53 triliun, perekonomian mendominasi di Kota Sorong. Sedangkan yang kedua, untuk TKDD sebesar Rp1,34 triliun disalurkan hanya untuk DAK Fisik dan Dana Desa saja.

Dalam kesempatan tersebut, KPPN Sorong memberikan penganugerahan kepada para KPA Satuan Kerja yang berkinerja baik dan berkontrubusi dalam pemulihan ekonomi regional melalui penyerapan anggaran terbaik dalam periode Januari s.d akhir November Tahun 2020 di lingkup KPPN Sorong. Penerima penghargaan tersebut adalah Pertama, Koarmada III, dengan kategori Pagu lebih dari Rp150 miliar. Kedua, Polres Sorong Kota dengan kategori Pagu 50 miliar sampai 150 miliar. Ketiga, Kantor UPBU Ayawasi dengan kategori Pagu 20 miliar sampai 50 miliar. Keempat, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong dengan kategori Pagu 5 miliar sampai 20 miliar. Kelima, Pengadilan Agama Sorong dengan kategori Pagu 1 miliar s.d. 5 miliar. Dan keenam, Kantor Kementerian Agama Kota Sorong dengan kategori Pagu sampai dengan 1 miliar.

 “Melalui acara penyerahan DIPA ini diharapkan menjadi langkah awal untuk melakukan percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di wilayah Sorong Raya,” tutup Juanda.

 

       

Kontributor Naskah : Kepala KPPN Sorong Juanda, S.E., M.M.

Artikel ini juga dimuat di Koran Radar Sorong pada Jumat, 11 Desember 2020.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search