Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

Hadiri Sosialisasi dan FGD Regulasi di Bidang PNBP

   

 

Sorong (9-10/3). Sebagai ujung tombak pelaksanaan anggaran di daerah, KPPN Sorong menghadiri kegiatan Sosialisasi dan FGD Regulasi yang dilaksanakan secara daring mulai tanggal 9 s.d 10 Maret 2021. Acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ini dilaksanakan melalui zoom webinar dan diikuti oleh seluruh Kanwil Ditjen Perbendaharaan, KPPN, Widyaiswara BPPK.

 

Bapak Wawan Sunarjo selaku Direktur PNBP K/L DJA

 

Bapak Sudarso selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb

 

Sambutan acara oleh Bapak Wawan Sunarjo selaku Direktur PNBP K/L DJA dan Keynote Speech oleh Bapak Sudarso selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb. Bertindak sebagai narasumber pejabat pada Direktorat PA DJPb dan pejabat pada DJA dengan materi 4 (empat) Peraturan Pemerintah yaitu PP 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP, PP 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan dan Penembalian PNBP, PP 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis PNBP dan PP 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan PNBP.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud pengelolaan keuangan negara merupakan alat pemerintah untuk mengatur pengeluaran dan penerimaan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu unsur APBN yaitu pendapatan negara yang diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).Sambutan acara oleh Bapak Wawan Sunarjo selaku Direktur PNBP K/L DJA dan Keynote Speech oleh Bapak Sudarso selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb. Bertindak sebagai narasumber pejabat pada Direktorat PA DJPb dan pejabat pada DJA dengan materi 4 (empat) Peraturan Pemerintah yaitu PP 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP, PP 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan dan Penembalian PNBP, PP 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis PNBP dan PP 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan PNBP.

Pengelolaan PNBP memasuki babak baru dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan 4 (empat) Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018. Peraturan Pemerintah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara, serta meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP.

Setelah sosialisasi dan FGD ini, diharapkan adanya kesamaan pemahaman atas peraturan-peraturan tersebut dan diperoleh konsep pelaksanaan montoring PNBP yang akan dilakukan Kantor Vertikal DJPb sekaligus menampung pemikiran/masukan dari Kanwil DJPb dan KPPN terkait pengelolaan PNBP sebagai bahan penyempurnaan RPMK Pelaksanaan PP Turunan UU PNBP yang saat ini dalam proses pembahasan.

 

Kegiatan tanggal 9 Maret 2021

 
 

Kegiatan tanggal 10 Maret 2021

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search