Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

KPPN Sorong Salurkan Dana Desa Perdana Rp8,6 Miliar

   

Raja Ampat Penerima DD Tercepat

Sorong (31/3) Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi penyaluran untuk Dana Desa (DD) sampai dengan sekarang (31/3) mencapai Rp8,6 miliar (1,13 persen) dari pagu sebesar Rp764,23 miliar.

Kepala KPPN Sorong, Juanda, menjelaskan bahwa realisasi Dana Desa (DD) Rp8,6 miliar tersebut merupakan penyaluran yang tercepat dan pertama se Sorong Raya untuk 117 desa pada pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Realisasi DD tersebut merupakan yang ditentukan penggunaannya (earmarked) sebesar delapan persen dari pagu DD setiap desa dalam rangka memberikan dukungan pendanaan dalam pencegahan penanganan pandemi COVID-19, tambah Juanda.

Realisasi tersebut sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemda dapat mengajukan penyaluran delapan persen dari pagu dana desa  setiap desa untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi COVID-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa.

Terdapat tiga jenis penyaluran Dana Desa yaitu earmark delapan persen untuk penanganan pandemi Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Non BLT Dana Desa. Untuk earmark delapan persen, persyaratan cukup mudah, hanya Rincian Dana Desa dan Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa.

Dengan salurnya DD untuk pemda Raja Ampat, dapat menjadi motivasi bagi penyaluran DD oleh pemda yang lainnya. Oleh karenanya, KPPN Sorong terus mendorong kepada pemda se Sorong Raya agar dapat segera mengajukan penyaluran DD nya. Khususnya untuk DD yang ditentukan penggunaannya (earmarked) tersebut.

Dengan demikian DD bisa lebih cepat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam rangka memberikan dukungan pendanaan dalam pencegahan penanganan pandemi COVID-19 dan BLT Desa guna mengurangi dampak pandemi COVID-19.

   

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search