Kinerja APBN sampai dengan 31 Maret 2025 Lingkup KPPN Tolitoli. Yuk, cek infonya.. ⏩
Jalan Magamu No. 6-8, Tolitoli, Sulawesi Tengah 94515
Kinerja APBN sampai dengan 31 Maret 2025 Lingkup KPPN Tolitoli. Yuk, cek infonya.. ⏩
Kinerja APBN sampai dengan 28 Februari 2025 Lingkup KPPN Tolitoli. Yuk, cek infonya.. ⏩
Pengumuman Pelayanan KKPN Tolitoli
Kami informasikan kepada seluruh mitra kerja dan masyarakat bahwa KKPN Tolitoli kembali melayani dengan jam operasional normal mulai:
📅 Senin, 8 April 2024
🕗 Pukul 08.00 – 16.00 WITA
📍 Setiap hari kerja: Senin s.d. Jumat
Setelah melewati masa penyesuaian waktu layanan selama bulan Ramadan, kini kami siap kembali memberikan pelayanan prima dan profesional seperti sediakala.
🙏 Terima kasih atas pengertian dan kerja sama seluruh pihak selama periode sebelumnya.
💼 Mari kita lanjutkan sinergi dan koordinasi untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Tetap semangat, tetap produktif!
“Diribut runduklah padi
Dicupak datuk Temenggung
Hidup kalau tidak berbudi
Duduk tegak kemari canggung
Tegak rumah karena sendi
Runtuh budi rumah binasa
Sendi bangsa ialah budi
Runtuh budi runtuhlah bangsa.”
Pesan Prof. Dr. Hamka dalam bukunya Lembaga Budi di atas patut kita renungkan melihat kondisi bangsa Indonesia saat ini. Pasalnya, di media banyak bermunculan pejabat negara maupun masyarakat yang tidak menunjukkan budi pekerti yang baik.
Dalam tulisan ini, penulis membatasi cakupan bahasan dalam lingkup pemerintah mengingat esai ini ditujukan bagi pegawai di KPPN Tolitoli selaku pegawai pemerintah. Selain itu terdapat nasihat Iwan Fals dalam Manusia Setengah Dewa kepada penyelenggara pemerintahan, “Masalah moral, masalah akhlak, biar kami cari sendiri. Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu peraturan yang sehat yang kami mau.”
***
Etika, menurut KBBI, diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika bersifat universal sehingga dapat dimiliki oleh setiap individu tanpa memandang status sosial. Baik itu kepala kantor, kepala subbagian/seksi, pejabat fungsional, pelaksana, maupun tenaga outsourcing, masing-masing memiliki potensi untuk memiliki etika dan tidak memiliki etika.
Dalam birokrasi pemerintah, kekuasaan dan kehormatan diberikan pada jabatan tertinggi suatu organisasi. Hal ini tercermin dalam sambutan “Yang terhormat”, “Yang kami hormati”, dan sebagainya serta fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada pejabat dari level tertinggi dan seterusnya ke bawah. Keterikatan kedua hal tersebut diberikan karena semakin tinggi jabatan individu, semakin besar tanggung jawabnya dalam memberikan keteladanan etika kepada bawahan yang dipimpinnya. Idealnya individu pemegang jabatan tertinggi adalah individu yang paling beretika.
Namun, pada praktiknya banyak ditemukan pejabat yang tidak menunjukkan etika yang baik (diperhalus dari istilah tidak beretika). Hal ini sangat mungkin terjadi karena sejatinya kekuasaan dan kehormatan adalah hal yang berbeda. Kekuasaan, menurut KBBI, adalah kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuasaan fisik. Kekuasaan dapat dipaksakan sedangkan kehormatan adalah sesuatu yang diperoleh dari penerapan nilai-nilai yang bersifat universal yang dihormati bersama.
Apa jadinya jika pejabat tidak menunjukkan etika yang baik? “Runtuh budi runtuhlah bangsa.” Jika pejabat tidak menunjukkan etika yang baik, kepercayaan bawahan turun dan bisa hilang yang dapat menyebabkan terhambatnya komunikasi. Dengan komunikasi yang buruk, organisasi tidak dapat berjalan dengan optimal. Dalam konteks inilah etika kepemimpinan menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa pemimpin dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjaga kepercayaan dari bawahan.
Etika kepemimpinan merupakan konsep yang mencakup prinsip moral dan nilai-nilai yang harus diterapkan oleh pemimpin saat memimpin tim atau organisasi. Etika kepemimpinan, menurut Zaedun Na’im (2022), disebut juga kepemimpinan etis, yang memiliki arti kepemimpinan yang mendemonstrasikan perilaku yang secara normatif tepat melalui tindakan-tindakan personal dan hubungan interpersonal, dan promosi perbuatan seperti itu kepada para pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan pembuatan keputusan.
Ciri-ciri pemimpin yang beretika menurut Zaedun Na’im (2022) yaitu:
***
Etika kepemimpinan yang baik adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. (msh)
Referensi:
Prof. Dr. Hamka (2001). Lembaga Budi. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Zaedun Na’im (2022). Etika Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam dan Korelasinya Terhadap Kinerja. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. ISSN (P): 2580-3387, ISSN (E): 2615-2886. http://doi.org/10.32478/evaluasi. v6i1.972
Retno Ginanjar, S.E., M.Pd., M.M. (2024). WIMAPEDIA : MENJADI PEMIMPIN BERINTEGRITAS; Etika dalam Era Kemerdekaan Modern https://widyamanggala.ac.id/berita-20082401/#:~:text=Etika%20kepemimpinan%20merupakan%20konsep%20yang,kejujuran%2C%20keadilan%2C%20dan%20empati.
Etika Kepemimpinan: Landasan Penting dalam Menginspirasi dan Membimbing Anggota Anda https://www.prudential.co.id/id/pulse/article/etika-kepemimpinan/
By Dr. Joseph Teguh Santoso, M.Kom. (2021). Apa Itu Etika Dalam Kepemimpinan? https://stekom.ac.id/artikel/apa-itu-etika-dalam-kepemimpinan
By Dr. Joseph Teguh Santoso, M.Kom. (2021) 5 Prinsip Etika Kepemimpinan https://stekom.ac.id/artikel/5-prinsip-etika-kepemimpinan
Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Nota DinasDirektur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-99/PB/2025 tanggal 12 Maret 2025 hal Imbauan Pengendalian Gratifikasi dalam Menghadapi Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, dengan ini disampaikan bahwa:
Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Zona integritas menuju WBK/WBBM, KPPN Tolitoli berkomitmen untuk terus menjaga integritas, memberikan pelayanan tanpa biaya, bebas dari gratifikasi dan menyebarkan semangat “Tolak dan Lapor Gratifikasi” serta menjadi mitra “BERSEHATI” (Bersih, Edukatif, Ramah, Solutif, Efektif, Handal, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif) Anda.
Surat Edaran nomor SE-1/KPN.2704/2025 dapat diunduh melalui tautan ini.
Kinerja APBN sampai dengan 31 Januari 2025 Lingkup KPPN Tolitoli. Yuk, cek infonya.. ⏩