Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Tahun 2021 merupakan tahun untuk memulihkan perekonomian Indonesia, dengan sejumlah tantangan dan tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh Kementerian Keuangan. Terdapat penugasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk melaksanakan konsolidasi fiskal dalam menghadapi pandemi di mana instrumen APBN menjadi instrumen utama.