Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, Ditjen Perbendaharaan memiliki tanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan APBN di daerah, memantau pelaksanaan APBD, serta membantu meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Khususnya memasuki triwulan IV, momentum pemulihan ekonomi harus dipertahankan lewat dorongan untuk mengakselerasi pelaksanaan APBN di daerah. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam Rapat Pimpinan Regional (Rapimreg) Jawa Ditjen Perbendaharaan yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat (01/10).

