Upaya penguatan pembiayaan APBN sebagai salah instrumen pendukung belanja negara yang disalurkan oleh DJPb terus dilakukan pemerintah, di antaranya melalui penerbitan sukuk negara sejak tahun 2008. Komitmen tersebut dilakukan pemerintah selain sebagai manajemen kas dalam penguatan kapasitas APBN juga untuk pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.