Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pandemi COVID-19 membawa dampak kepada berbagai sektor usaha, khususnya sektor UMKM karena terjadi sejumlah penurunan aktivitas ekonomi. Sementara, sektor usaha menjadi salah satu tumpuan dan indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Untuk terus membantu pelaku UMKM yang menghadapi situasi sulit dalam menjalankan usahanya, Pemerintah memberikan sejumlah stimulus ekonomi, antara lain dengan terus menjalankan program pembiayaan ultra mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah berlangsung.