Ternate, Berangkat dari informasi mengenai minimnya standar layanan rumah sakit umum di Maluku Utara, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan rapat koordinasi pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah se-Provinsi Maluku Utara di aula kanwil, Senin (15/1). Rapat dihadiri oleh hampir seluruh Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD se Provinsi Maluku Utara. Kepala Kanwil DJPb, Edward UP Nainggolan, menyampaikan bahwa pengelolaan BLUD merupakan implementasi konsep reinventing government, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan inovasi instansi pemerintah yang melayani masyarakat secara langsung. Rumah Sakit Umum Daerah sebagai unit yang langsung melayani masyarakat dituntut untuk produktif dan efisien, sehingga dirinya mendorong seluruh Rumah Sakit Umum Daerah di Maluku Utara untuk menerapkan pengelolaan BLUD.