Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, Halut Percepat Penyaluran TKDD

Tobelo – Kabupaten Halmahera Utara sudah selesai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik baik yang biasa maupun cadangan dari RKUN ke RKUD melalui KPPN Tobelo. Sedangkan untuk dana desa, Kabupaten Halut masih dalam proses persiapan penyaluran tahap III. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji saat menerima kunjungan dari Kanwil DJPb Malut pada Jumat (25/9). Kunjungan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Seksi PPA II-C Kanwil DJPb Malut, Edy Slamet mengapresiasi kinerja Pemda Halut yang cepat tanggap dalam memenuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desanya. Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dipercepat dengan adanya kebijakan relaksasi berupa simplifikasi/penyederhanaan dokumen persyaratan penyaluran. Percepatan penyaluran dimaksudkan agar dana transfer dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah.

DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik yang telah berada di RKUD diharapkan tidak mengendap/idle dan dapat segera disalurkan sesuai bidang dan peruntukannya, yaitu untuk kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana pelayanan publik. Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Halmahera Utara untuk tahap III sedang dalam proses reviu oleh KPPN Tobelo terhadap Peraturan Bupati mengenai penetapan dan pembagian Dana Desa per Desa beserta revisinya terkait penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa. “Selain itu, di tahap ini sedang berlangsung proses rekonsiliasi sisa Dana Desa di RKUD dan RKD” terangnya. Terkait BLT Dana Desa, diharapkan data realisasi penyalurannya dapat  segera dilaporkan secara harian untuk kepentingan monitoring dan evaluasi.  Edy Slamet juga menjelaskan mengenai perkembangan Dana BOS. Untuk Dana BOS Afirmasi dan Kinerja telah selesai disalurkan oleh KPPN Ternate ke rekening sekolah lingkup Kabupaten Halmahera Utara. Sedangkan Dana BOS Reguler tahap III masih menunggu rekomendasi dari Kemendikbud Pusat.

Menanggapi penjelasan tersebut, Mahmud Lasidji menyatakan bahwa selama ini BKAD dan Dinas Pendidikan kesulitan memperoleh data penyaluran Dana BOS, karena penyalurannya dilakukan langsung dari RKUN kepada Rekening Sekolah. Kendalanya adalah, pihak sekolah baru akan melaporkan penggunaan Dana BOS oleh sekolah yang bersangkutan menjelang pemeriksanaan yang dilakukan oleh BPK atau pada saat hendak menerbitkan SP3B. “Hal ini menyebabkan tidak adanya sinkronisasi pada saat pembuat laporan realisasi anggaran” terangnya.

Edy Slamet memberikan tanggapan bahwa selama ini monitoring dari penyaluran Dana BOS dilakukan oleh pemerintah provinsi, Kanwil DJPb dan KPPN. Sementara, data penyaluran dapat diperoleh melalui KPPN Ternate yang melakukan penyaluran Dana BOS seluruh kabupaten/Kota di wilayah provinsi Maluku Utara. “Ke depannya mungkin bisa dibuka akses untuk BKAD bisa memperoleh data secara langsung dan melakukan monitoring penyaluran melalui aplikasi yang telah disediakan” pungkasnya.

Percepatan penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2020 ini diharapkan dapat segera membantu mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), baik secara fisik maupun non fisik. Penanganan pandemi Covid-19 berupa sarana dan prasarana fisik maupun peralatan kesehatan (obat-obatan) dipenuhi dengan DAK Fisik. Sedangkan penanganan kepada masyarakat terdampak secara ekonomi dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search