Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

APBN untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi

Sofifi – Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 di Aula Gedung Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi hari ini, Senin (30/11). Acara penyerahan DIPA tahun 2021  ini menjadi sejarah di tengah-tengah Pandemi dan menjadi yang pertama dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara setelah tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan di Ternate. Penyerahan ini dilaksanakan secara simbolis kepada 11 Pimpinan Kementerian Negara/Lembaga dan 11 Pemerintah Daerah. Acara tersebut juga diikuti secara virtual kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja dan Perangkat Daerah dilingkup Provinsi Maluku Utara.

Bayu Andy Prasetya dalam pidato laporan kepada Gubernur menyampaikan bahwa penyerahan DIPA lebih awal dari yang direncanakan menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera melakukan pemulihan dan transformasi ekonomi lebih cepat. Hal ini membuktikan bahwa Bangsa Indonesia tetap produktif bergerak menyongsong tahun 2021 walaupun sedang di masa Pandemi Covid-19. APBN tahun 2021 menjadi sangat penting perannya untuk menyeimbangkan beberapa tujuan seperti mendukung kelanjutan penanganan Pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi serta transisi pembangunan nasional. Di tahun 2021 nanti, pemerintah fokus mengarahkan kebijakan fiskal yang ada dalam rangka “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.

Tahun 2020, Bangsa Indonesia terkena imbas dari Pandemi Covid-19 yang menyebabkan permasalahan kesehatan dan merambat ke sektor ekonomi. Untuk menangani pandemi dan dampak yang ditimbulkan tersebut, diperlukan sinergitas dari K/L dan Pemda untuk saling bahu membahu bekerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar APBN tetap tersalurkan secepat mungkin dan bisa terserap ke semua sektor yang membutuhkan.

Nilai pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2021 di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp15,551 triliun dengan perincian sebagai berikut:

  1. Alokasi belanja K/L tahun 2021 sebesar Rp4,996 triliun untuk 38 K/L yang terdiri dari 325 Satuan Kerja (Satker). Belanja ini nantinya akan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Ternate dan KPPN Tobelo. Belanja tersebut diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung reformasi utamanya untuk kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
  2. Alokasi TKDD tahun 2021 sebesar Rp10,555 triliun yang diserahkan kepada 8 pemerintah kabupaten dan 2 pemerintah kota. TKDD tersebut akan digunakan untuk peningkatan quality control anggaran, mendorong pemda dalam PEN serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Bayu Andy Prasetya menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran 2021, perlu adanya persiapan yang cepat dan matang seperti:

  1. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang (penandatanganan kontrak dapat dilakukan sesegara mungkin setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2021)
  2. Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
  3. Percepatan penetapan pejabat perbendaharaan (KPA/PPK, Bendahara, dan PPSPM) apabila terdapat perubahan.

Bayu Andy Prasetya dalam laporan penutupnya mengharapkan bahwa DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun. Selain itu, kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing K/L dan Pemda dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search