Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Maluku Utara Genjot Penyaluran Program Indonesia Pintar

Ternate – Pemerintah sudah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdiri dari PIP Dikdasmen (Pendidikan Dasar Menengah) dan PIP Dikti (Pendidikan Tinggi). PIP Dikdasmen dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin tetap mendapatkan layanan Pendidikan sampai tamat pendidikan menengah melalui jalur formal maupun non formal. Sedangkan PIP Dikti bertujuan untuk membantu biaya hidup, biaya pendidikan dan biaya pengelolaan dalam rangka meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi.

Dalam rangka mendukung tujuan peluncuran PIP dan melaksanaan reviu atas penyaluran program tersebut, Kanwil DJPb Maluku Utara mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Reviu Pelaksanaan Program Indonesia Pintar pada Senin (18/1) bertempat di Aula Kanwil DJPb Maluku Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Dinas Pendidikan Kota Ternate, Universitas Khairun Ternate, Institut Agama Islam Negeri Ternate. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan Maluku Utara menyampaikan bahwa dalam hal pengusulan calon penerima Dikdasmen melalui aplikasi SIPINTAR, satuan pendidikan tidak mengalami kendala terkait pemenuhan syarat di Dapodik. Selain itu, sebagian siswa yang tidak mampu dan belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) diusulkan menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.

Masih dalam kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate menambahkan bahwa berdasarkan usulan tersebut, ketika sudah disetujui dan akan dicairkan terdapat beberapa kendala salah satunya  yakni jarak antara sekolah dan bank penyalur yang lumayan jauh sehingga membutuhkan biaya yang besar ketika akan melakukan pencairan dana PIP ini. Selain itu, ketika pencairan dilakukan secara kolektif, bank penyalur yang ada di Kota Ternate membatasi dalam satu hari hanya boleh ada beberapa siswa saja yang melakukan pencairan. Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate berharap ketika akan melakukan pencairan tidak hanya terpusat pada Bank BNI tetapi bisa menggunakan Bank BRI.

Menanggapi penjelasan tersebut, Bayu Andy Prasetya menyatakan bahwa pencairan akan lebih mudah apabila semuanya menggunakan KIP ATM sehingga pencairannya bisa dilaksanakan kapan saja. Kesulitan pencairan tersebut yang menyebabkan realisasi menjadi rendah sehingga antara yang sudah diusulkan dengan yang disetujui dan dicairkan menjadi rendah pula. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, realisasi PIP Dikdasmen Provinsi Maluku Utara sebesar 63,09 persen dari pagu anggaran. Dari sini, perlu adanya koordinasi antara operator, satuan pendidikan, dinas pendidikan dan puslapdik untuk mengetahui penyebab utamanya gap antara yang diusulkan dengan yang disetujui dan dicairkan. Harapannya ketika diketahui permasalahan sehingga anggaran yang sudah disediakan bisa tersalurkan kepada yang membutuhkan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search