Yth.Kepala Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Menindaklanjuti nota dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-2/PB.3/2023 hal tersebut pada pokok surat di atas, maka sehubungan dengan kebutuhan integrasi pada sistem dan aplikasi yang selama ini digunakanuntuk proses Gaji Pegawai ASN Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, PPPK dan PPNPN, dengan inikami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Penggunaan Aplikasi eSPM sebagai sarana proses unggah ADK Gaji dinyatakan tidak digunakan untuk proses pengiriman ADK Gaji selain gaji induk Januari 2023. Aplikasi eSPM masih dipergunakan khusus untuk pengajuan MP PNBP Tidak Terpusat TA 2023.
- Seluruh proses unggah ADK data gaji pegawai berasal dari aplikasi gaji desktop (GPP/BPP/DPP) serta proses gaji lainnya berkaitan Satker dan Individu pegawai, hanya dilakukan melalui Aplikasi Gaji Web pada laman gaji.kemenkeu.go.id .
- Terkait kedua poin tersebut di atas, Satker wajib melakukan registrasi pada Aplikasi Gaji Web menggunakan format terlampir untuk 5 (lima) user dengan kewenangan sebagai Admin Satker, PPK, PPSPM, Bendahara, dan PPABP/Operator melalui bit.ly/haicso116 dengan judul “Pendaftaran User Gaji Web (kode satker)”.
- Untuk pengajuan rekon gaji (GPP) atas SPM Belanja Pegawai TA 2023 di bulan-bulan selanjutnya diatur sebagai berikut:
- Unggah ADK GPP dilakukan melalui Aplikasi Gaji Web pada laman gaji.kemenkeu.go.id pada user PPABP/Operator di menu Kirim >> Kirim ke KPPN Non Piloting.
- Pengiriman PDF hardcopy GPP atas rekon GPP dilakukan melalui bit.ly/haicso116 dengan judul “PDF Rekon GPP .... (gaji induk/susulan/terusan/kekurangan) kode satker ..... ”.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download S-7 :
APLIKASI GAJI WEB (GPP TERPUSAT) | ||
Pendaftaran User Gaji Web | ND-2/PB.8/2023 | DOWNLOAD DISINI |
Panduan Pendaftaran Aplikasi DIGIT | - | DOWNLOAD DISINI |
Panduan Registrasi User Aplikasi Gaji Web | - | DOWNLOAD DISINI |
Panduan Upload ADK GPP ke Aplikasi Gaji Web (satker Non Kemenag) | - | DOWNLOAD DISINI |