Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Jenis SPP pada SAKTI

JENIS-JENIS SPP SAKTI

 

JENIS SPP SAKTI UNTUK PEMBAYARAN
111  NON GAJI KONTRAKTUAL Pembayaran TERMIN Kontrak (selain Uang Muka Kontrak dan Release Retensi)
115  UANG MUKA KONTRAK Pembayaran Uang Muka Pelaksanaan Kegiatan Perikatan / Kontraktual
116  RELEASE RETENSI Pembayaran Permintaan Kembali atas retensi/jaminan pelaksanaan kegiatan terkait kontrak pengadaan barang/jasa
121  APD PL  Permintaan pembayaran kepada Pemberi PHLN.
122  APD PP  Permintaan pembayaran kepada Pemberi PHLN.
211  GAJI INDUK   Pembayaran gaji rutin bulanan kepada aparatur negara
221  GAJI LAINNYA   Pembayaran uang makan,lembur dan yg sejenis
222  KEKURANGAN GAJI   Pembayaran Hak  Gaji Pegawai yang  belum dibayar  di Gaji Induk atau Gaji susulan
223  GAJI SUSULAN   Pembayaran gaji pegawai sebagai susulan atas Gaji Induk yang sudah terlanjur diterbitkan dan belum mencantumkan penerima tertentu
231  NON GAJI   Pembayaran yang dilakukan langsung  kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran
232  SPM IJP   Pembayaran Imbalan Jasa Perbendaharaan kepada PT POS Indonesia (Persero)
233  SPM-IB-PAJAK   Pemberian Imbalan Bunga kepada Wajib Pajak
234  SPM-IB-PBB   Pemberian Imbalan Bunga Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Wajib Pajak
235  SPM-IB-BC   Pemberian Imbalan Bunga di Bidang Kepabeanan dan/atau Cukai
236  SPM-IB-BPHTB   Pemberian Imbalan Bunga Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan kepada Wajib Pajak
237  LS BANYAK PENERIMA Pembayaran langsung kepada penerima , yang jumlah penerimanya lebih dari 1(satu) penerima hak.
311  UP   Uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker ,atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung
312  UP KP   Uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai Pembayaran Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Kepada Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.
313  GUP   Pertanggungjawaban atas UP
314  GUP NIHIL   Pertanggungjawaban atas UP, yang diperhitungkan langsung sebagai pengembalian atas Uang Persedian.
315  GUP KP   Pertanggungjawaban atas TUP.
321  TUP   Uang muka yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam 1 bulan melebihi pagu UP yang ditetapkan
322  GANTI TUP NIHIL   Pertanggungjawaban atas TUP
411  SPM-KP-PAJAK   Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
412  SPM-KP-PBB   Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
413  SPM-KP-BPHTB Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
414  SPM-P-BMDAB Pengembalian Bea Masuk, Denda Administrasi, dan/atau Bunga.
415  SPM-P-BMC   Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
415  SPM-P-BMC   Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
431  SPMKC   Pengembalian Cukai dan/atau Sanksi Administrasi berupa Denda.
432  SPMKPE   Pembayaran Kembali Pungutan Ekspor
433  SPMKBK   Pembayaran Kembali Bea Keluar  dan/atau Denda Administrasi.
511  PENGESAHAN BLU   Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Badan Layanan Umum
512  PENGESAHAN HIBAH (SP2HL)   Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Uang
513  PENGESAHAN PENGEMBALIAN HIBAH (SP4HL)   Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung
514  MPHL BJS   Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga
541  BM DTP   Pelaksanaan Pengesahan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah
542  P DTP   Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah
611  PENGEMBALIAN BELANJA  

Pengaduan Layanan

Pengaduan atas Layanan KPPN Kotabumi
  1. Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Kotabumi
  2. Nomor WA Pengaduan seksi MSKI : 0811-7969-393
  3. Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  4. Pengaduan melalui website http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/kontak-kami/layanan-pengaduan.html
Managed by DorinteZ

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search