Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian/Lembaga Melalui Aplikasi Gaji (S-868)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Sehubungan dengan pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-6/PB/2023 tentang Petunjuk Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga Melalui Aplikasi Gaji dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S156/PB/2023 hal Tahapan Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai melalui Aplikasi Gaji, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pembayaran tunjangan kinerja melalui Aplikasi Gaji dilaksanakan sebagai berikut:
    1. Tahap I dilaksanakan paling lambat untuk pembayaran tunjangan kinerja bulan Desember 2023 pada Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Agama; dan
    2. Tahap II dilaksanakan paling lambat untuk pembayaran tunjangan kinerja bulan Juni 2024 untuk seluruh Kementerian/Lembaga.
  2. Tahapan implementasi pembayaran tunjangan kinerja pegawai melalui Aplikasi Gaji: pemutakhiran data besaran tunjangan kinerja pegawai pada Aplikasi Gaji berdasarkan Peraturan Presiden mengenai tunjangan kinerja masing-masing Kementerian/Lembaga; b. pemutakhiran data pegawai oleh satuan kerja pada Aplikasi Gaji; dan c. pengajuan tagihan tunjangan kinerja pegawai pada satuan kerja melalui Aplikasi Gaji.
  3. Memperhatikan batas waktu pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada Aplikasi Gaji untuk tahap I adalah paling lambat pembayaran tunjangan kinerja bulan Desember 2023, satuan kerja mitra KPPN Kotabumi agar segera melaksanakan seluruh tahapan dalam rangka implementasi pembayaran tunjangan kinerja pegawai melalui Aplikasi Gaji, termasuk di dalamnya melakukan penyiapan dan pemutakhiran data SK pegawai yang menunjukkan tingkat kelas jabatan/grading pegawai sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai tunjangan kinerja Kementerian/Lembaga masing-masing satuan
  4. Bersama ini kami sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-868 :

 

APLIKASI GAJI WEB
 Panduan Pembuatan ADK eTukin untuk aplikasi Gaji Web 2023 DOWNLOAD DISINI

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search