Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

SEBETIK

Seputar Berita KPPN Kotabumi

Realisasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Kotabumi Rp264,6 Miliar

ALOKASI Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada KPPN Kotabumi pada tahun 2022 sebesar Rp561,3 miliar atau 34,92% dari Rp1,6 triliun total Pagu Dana Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dikelola oleh KPPN Kotabumi. Alokasi DAK Fisik tersebut meningkat sebesar 19,4% dari tahun anggaran sebelumnya, dengan besaran alokasi untuk Kabupaten Lampung Utara Rp96 miliar, Kabupaten Tulangbawang Rp114 miliar, Kabupaten Way Kanan Rp117 miliar, Kabupaten Mesuji Rp143 miliar, dan Kabupaten Tulangbawang Barat Rp89 miliar. 

Dari hasil monitoring KPPN Kotabumi sampai 24 Mei 2022, DAK Fisik yang telah tersalurkan sebesar Rp7,8 miliar untuk bidang pendidikan Rp6,1 miliar, dan pertanian Rp1,7 miliar di wilayah Kabupaten Mesuji.

Pada periode penyaluran DAK Fisik Tahap I ini, persyaratan penyaluran sebesar 25% belum seluruhnya disampaikan oleh Pemda, sehingga penyaluran DAK Fisik belum dapat terealisasi signifikan karena adanya kendala pengadaan barang/jasa, keterlambatan proses administrasi belanja di daerah, dokumen persyaratan belum lengkap dan kendala pelaksanaan akibat pembatasan kegiatan karena pandemi Covid-19.

Sementara itu, Dana Desa pada KPPN Kotabumi di tahun 2022 teralokasi sebesar Rp714,6 miliar atau 44,45% dari total Pagu Dana TKDD. Alokasi dana tersebut mengalami penurunan sebesar 6,3% dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp762,4 miliar.

Penurunan alokasi tersebut terjadi karena adanya penyempurnaan kebijakan pengalokasian Dana Desa Tahun 2022, yaitu perbaikan formula perhitungan dengan memperluas klaster Alokasi Dasar berdasarkan jumlah penduduk menjadi tujuh klaster, perhitungan dan penetapan pagu Dana Desa per desa oleh pemerintah.

Besaran Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp224,9 miliar, Tulangbawang Rp129,3 miliar, Way Kanan Rp183,2 miliar, Mesuji Rp94,4 miliar, dan Tulangbawang Barat Rp82,6 miliar.

Realisasi Dana Desa telah mencapai 35,94% atau sebesar Rp256,8 miliar. Dana Desa yang telah di salurkan tersebut sebesar Rp178,3 miliar berupa Dana Desa Reguler yang selanjutnya disalurkan kepada 797 Desa di Tahap I dan 35 Desa di Tahap II dan penyaluran berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat terealisasi  sebesar Rp78,6 miliar yang disalurkan untuk 798 Desa di Tahap I dan 85 Desa di Tahap II kepada 25.270 Keluarga Penerima Manfaat.

 

PENULIS

Ruli Okfian (PTPN KPPN Kotabumi) 

EDITOR

Sri Agustina

SUMBER

https://m.lampost.co/berita-realisasi-dak-fisik-dan-dana-desa-kppn-kotabumi-rp264-6-miliar.html

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search