Sepanjang 2021, KPPN Makassar II bermitra dengan 221 satuan kerja dari 22 Kementerian/ Lembaga yang mengelola APBN. Diantaranya, terdapat 8 satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) rumpun kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Kepolisian Republik Indonesia. Selaku KPA Penyalur DAK Fisik, Dana BOS dan Dana Desa , KPPN Makassar II bermitra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemda Kab. Gowa dan Pemda Kab. Takalar.
KPPN Makassar II mengelola alokasi pagu ABPN TA. 2021 untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp.5.474.875.894.000,- dimana Rp 4.159.236.810.000,- merupakan sumber dana Rupiah Murni dan sebesar Rp. 1.315.639.084.000,- merupakan pagu dari Sumber Dana BLU. Realisasi Belanja K/L pada tahun 2021 dari sumber dana Rupiah Murni mencapai 97,82% atau Rp. 4.068.701.387.114,-.
Sementara itu, nilai pengesahan belanja dari pagu Sumber Dana Badan Layanan Umum mencapai Rp. 878.928.490.865,-. Jumlah ini diproyeksikan akan terus meningkat sampai dengan batas akhir waktu pertanggungjawaban melalui pengesahan realisasi Sumber Dana BLU 2021. Secara ringkas, di luar alokasi belanja Sumber Dana Badan Layanan Umum, total realisasi APBN yang telah disalurkan melalui KPPN Makassar II mencapai 96,40% atau sebesar Rp. 6.727.097.779.783,-
Untuk penyaluran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pada tahun 2021 KPPN Makassar II mengelola pagu alokasi sebesar Rp. 2.863.369.282.000,-. Total realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 mencapai Rp. 2.666.768.259.700,- atau sebesar 93,13%.
Melalui alokasi Dana Desa, telah disalurkan proporsi yang cukup signifikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk desa-desa di Kab. Gowa dan Kabupaten Takalar. Penyaluran BLT untuk Kab Gowa dilakukan untuk 7.190 KPM di 121 Desa. Sedangkan untuk Kab. Takalar, BLT-DD telah disalurkan untuk 7.083 KPM di 76 Desa. Proporsi BLT-DD terhadap Pagu Dana Desa Kab. Gowa dan Kab. Takalar masing-masing sebesar 17,57% dan 30,18%.
Penyaluran alokasi APBN melalui KPPN Makassar II, meliputi beragam bidang strategis yang sejalan dengan implementasi program - program pemerintah sebagai respon berbagai dampak pandemi bagi masyarakat. Selain program pelayanan umum, juga meliputi program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
Pelaksanaan penyaluran dana APBN dilakukan melalui penerbitan SP2D sesuai dengan mekanisme pembayaran yang digunakan. Pada tahun 2021 KPPN Makassar II menerbitkan 58 ribu SP2D untuk 835 ribu penerima. SP2D tersebut meliputi pembayaran melalui Uang Persediaan yang dikelola Bendahara Pengeluaran, pembayaran yang langsung kepada para penerima dan pengesahan atas belanja melalui mekanisme UP dan Sumber Dana Badan Layanan Umum (BLU).
Kepuasan Stakeholders
Bila dilihat dari Nilai IKM Semester II 2020, terdapat peningkatan yang signifikan pada survei IKM Semester I 2021 walaupun di pertengahan Semester I 2020 KPPN Makassar II melaksanakan layanan tanpa tatap muka akibat dari Pandemi Covid19. Peningkatan signifikan dapat dilihat pada Nilai Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran dari 4,84 menjadi 4,86 di Semester I TA 2021, Nilai Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dari 4,85 menjadi 4,88 di Semester I TA 2021, serta Nilai Sarana dan Prasarana dari 4,83 menjadi 4,84 di Semester I TA 2021. Secara keseluruhan, nilai rata-rata tingkat kepuasan Semester I TA 2021 juga mengalami kenaikan dari Semester II Ta 2020.
Implementasi Aplikasi SAKTI
Untuk mendukung implementasi SAKTI web, KPPN Makassar II melaksanakan kegiatan sosialisasi/ training yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi SAKTI oleh pejabat perbendaharaan selaku user SAKTI. Selain itu KPPN Juga melakukan pendaftaran user SAKTI serta aktivasi One Time Password (OTP). Beragam upaya telah dilaksanakan untuk memastikan transisi ini termasuk diantaranya dengan memberikan asistensi dan membangun forum diskusi dalam beragam kesempatan oleh pimpinan, trainer dan pegawai KPPN Makassar II.
Inisiatif Strategis melalui Transaksi Non Tunai
Sejak tahun 2020 beragam upaya untuk memasyarakatkan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBN telah ditempuh melalui beragam kebijakan. Termasuk diantaranya, kebijakan implementasi Kartu Kredit Pemerintah, restrukturisasi rekening dan penggunaan Digipay dalam penggunaan uang persediaan. Upaya di lingkungan KPPN Makassar II cukup berhasil. Transaksi Kartu Kredit Pemerintah tumbuh dari Rp 5,5 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 8,8 miliar di tahun 2021.
Peningkatan dalam penggunaan Kartu Kredit pemerintah merupakan hasil dari beragam upaya yang dilakukan secara konsisten. Transaksi Digipay sampai dengan 2021 juga tumbuh pesat mencapai Rp 1.226.894.414,-, setelah sebelumnya mencapai nilai sekitar Rp 215.755.300,- sampai dengan Triwulan I 2021.