Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020 pukul 16.00 WITA, sesuai amanat dari PMK 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), di tengah suasana Pandemi Covid19, KPPN Makassar II dalam kesempatan kali ini menjadi Virtual Host Kegiatan Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I TA 2020 dengan menggunakan media Video Conference di Aplikasi ZOOM.