Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar II

Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Internal Tahun 2022

Seluruh pejabat dan pegawai KPPN Makassar II melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2022, di Ruang Rapat KPPN Makassar II Senin (31/1). Sebelumnya di hari Jumat (28/1), penandatanganan Pakta Integritas Internal 2022 telah dilaksanakan.
 
Di tahun 2022 ini, penetapan Kontrak Kinerja menggunakan Digital Signature (DS) oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesanggupan atau janji dari seorang pegawai kepada atasan bahwa akan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan dan kesanggupan. Untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan dan kesanggupan untuk dievaluasi capaian kinerjanya. Serta kesanggupan untuk menerima segala konsekuensi atas capaian kinerja yang dihasilkan sesuai aturan yang berlaku.
 
Dalam kontrak kinerja pemilik peta strategi, pada tahun 2022 ini ditetapkan 9 Sasaran Strategis yang dijabarkan ke 19 IKU (Indikator Kinerja Utama). Setiap indikator memiliki target yang harus dicapai dalam satu tahun ke depan. Target-target tersebut dirinci lebih detil menjadi target individu setiap pegawai. Di tahun 2022 target pencapaian semakin besar dan bahkan ada beberapa IKU yang mengalami perubahan. Untuk itu setiap pegawai mempersiapkan diri memberikan kinerja
terbaik
 
Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan dalam arahannya menyatakan agar seluruh pegawai memahami indikator kinerjanya masing-masing dan berusaha dengan segenap upaya mencapai target seperti yang tertuang dalam kontrak kinerja.
 
Selain kontrak kinerja, Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai juga dilaksanakan. Penandatanganan pakta ini menggambarkan komitmen pegawai untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga komitmen untuk tidak menerima hadiah dan bantuan dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selama ini KPPN Makassar II telah mendukung dan berperan secara konsisten dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasilnya, pada tahun 2021, KPPN Makassar II ditetapkan menjadi salah satu unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah melewati penilaian dari MenPAN-RB.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Makassar II
Jl Urip Sumohardjo KM 4 Makassar

Tel: 0411-457932 Fax: 0411-456958

 

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search