Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar II

Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran TKDD TA 2022 dengan Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa dan Pemkab Takalar

Dalam rangka percepatan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) KPPN Makassar II melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran TKDD TA 2022 secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 10 Juli 2021 dan diikuti oleh para stakeholders TKDD terdiri dari OPD pengelola DAK Fisik, Kepala BPKAD, Kepala BPMD dan APIP pada Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, dan Pemkab Takalar.


Pada tahun 2022 ini KPPN Makassar II menyalurkan alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp2.765,36 miliar dan sampai dengan tanggal 8 Juli 2022 telah terealisasi sebesar Rp731,19 miliar atau 26,44 persen. Narasumber rakor yaitu Kepala KPPN Makassar II Arif Rahman Hakim dan Kepala Seksi Bank Kun Sri Hartanto.


Rakor diawali sambutan Kepala KPPN Makassar II, dalam sambutannya Arif Rahman Hakim menghimbau kepada seluruh peserta pentingnya pemahaman juknis penyaluran TKDD sehingga seluruh OPD dan Pemda mengetahui batas waktu penyampaian dokumen dan menghindari terjadinya gagal salur akibat dokumen persyaratan kurang serta mencegah adanya data menggantung yang menyebabkan tidak dapat dieksekusi penyaluran.

Selanjutnya disampaikan bahwa dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I dan kontrak DAK Fisik harus diajukan ke KPPN paling lambat tanggal 21 Juli 2022


Dilanjutkan penyampaian materi mengenai Overview Realisasi TKDD lingkup KPPN Makassar II oleh Kun Sri Hartanti. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan progres penyaluran TKDD lingkup Pemprov. Sulsel, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar. Selain itu juga disampaikan mengenai Mekanisme Penyaluran DAK Fisik Bertahap, Mekanisme Penyaluran DAK Fisik Sekaligus atas Rekomendasi K/L Teknis, alur penyaluran DAK Fisik, penyampaian dokumen persyaratan penyaluran, kegiatan penunjang DAK Fisik 2022, pelaksanaan reviu DAK Fisik oleh APIP. Diakhir pemaparannya ditekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intens antara Pemda dan KPPN sehingga semua permasalahan baik itu penyampaian dokumen maupun permasalahan teknis lainnya dapat diselesaikan dan TKDD dapat terealisasi secara tepat waktu

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Makassar II
Jl Urip Sumohardjo KM 4 Makassar

Tel: 0411-457932 Fax: 0411-456958

 

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search