Pada Selasa, 14 Juni 2022 Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung telah menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) IKPA Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi bersama Kepala KPPN Pangkalpinang, Rafael Widiestumargianto, dan Kepala KPPN Tanjung Pandan, Yessy Silvia Maharini.
FGD ini mengangkat topik strategi peningkatan nilai IKPA Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung selaku BUN. Strategi yang disusun berupa langkah-langkah efektif yang mendepankan nilai sinergisitas dan harmonisasi antara Kanwil DJPb dan KPPN di Provinsi Kepulauan bangka Belitung.
IKPA atau Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA Tahun Anggaran 2022 telah disusun dan ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran.
Di Tahun Anggaran 2022 ini, dilakukan reformulasi IKPA dari sebelumnya terdiri atas 4 aspek 13 indikator disederhanakan menjadi 3 aspek 8 indikator. Penyederhanaan ini dilakukan dalam rangka penguatan nilai value for money, akselerasi belanja dan pencapaian output, serta penetapan derajat kewajaran penilaian kinerja. Adapun aspek dan indikator IKPA terbaru sebagai berikut:
Aspek Kualitas Perencanaan (20%)
- Revisi DIPA (10%)
- Deviasi Halaman III DIPA (10%)
Aspek Kualitas Pelaksanaan (55%)
- Penyerapan Anggaran (20%)
- Belanja Kontraktual (10%)
- Penyelesaian Tagihan (10%)
- UP dan TUP (10%)
- Dispensasi (5%)
Aspek Kualitas Hasil (25%)
- Capaian Output (25%)
Kesuksesan pencapaian nilai IKPA mencerminkan kinerja pelaksanan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang berkualitas. Mari dukung pengelolaan APBN yang bertanggung jawab dan transparan.