
Pangkalpinang, 9 Desember 2025 – Kementerian Keuangan Satu (Kemenkeu Satu) Provinsi Bangka Belitung, di bawah koordinasi Kepala Kanwil DJPb, Ibu Syukriah HG, melaksanakan audiensi strategis dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dalam memperkuat sinergi fiskal. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Walikota Pangkalpinang, Bapak Saparudin, beserta jajaran pemerintah Kota Pangkalpinang yang bertempat di Smart Room Center, Kantor Walikota Pangkalpinang. Jajaran Kemenkeu Satu yang hadir anatara lain Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, KPPN Pangkalpinang dan KPKNL Pangkalpinang.
Kemenkeu Satu mengapresiasi kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pada Kota Pangkalpinang yang sudah baik sehingga meminimalisir risiko terjadinya gagal salur. Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung menyampaikan perlunya optimalisasi belanja daerah yang saat ini berada pada angka 65,92%. “Optimalisasi belanja merupakan hal krusial untuk memastikan dana pembangunan terserap secara efektif” ujar Syukriah. Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan rasio kemandirian daerah, Kanwil DJPb mendorong Pemkot untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui potensi daerah.
Menaggapi hal tersebut, Walikota Pangkalpinang, Bapak Saparudin menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang menerapkan paradigma money follow program, dimana fokus utama pembangunan saat ini ada pada program sehingga anggaran dikeluarkan berdasarkan program yang telah disusun, bukan sebaliknya. Pemerintah Kota Pangkalpinang telah proaktif menelaah program strategis nasional dan mengusulkan kegiatan prioritas dari beberapa dinas seperti termasuk program Sekolah Rakyat, Rumah Layak Huni, Rusunawa, revitalisasi sekolah, dan pembangunan Pasar Pagi dan program lainnya yang akan disinkronisasikan dengan Asta Cita.
Dalam rangka menjalankan peran sebagai Financial Advisor, Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung memberikan alternatif peningkatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Jika ditinjau dari realisasi, penyaluran KUR dan UMi di Provinsi Bangka Belitung masih tergolong rendah dan masih memiliki peluang untuk dilakukan optimalisasi terutama sebagai akses pembiayaan kepada UMKM. Dalam sektor perumahan, Kemenkeu Satu mengimbau kepada Pemerintah Kota untuk lebih masif dalam menginformasikan ketersediaan rumah layak huni keapda masyarakat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung menyampaikan dalam hal penilaian aset, KPKNL siap membantu dalam penilaian tersebut. Tujuan penilaian tersebut sebagai upaya pemantauan dan optimalisasi aset. Kemenkeu Satu juga mengusulkan agar Pangkalpinang menjajaki potensi menjadikan Pangkalan Balam sebagai kawasan berikat untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH). Mengakhiri audiensi, Kemenkeu Satu Provinsi bangka Belitung mengapresiasi inisiatif program Pemkot, namun menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang proaktif serta penyusunan trajektori belanja per Triwulan untuk memastikan tercapainya target pembangunan di tahun 2026.
Kontributor : Bunga Putri Damara (Pelaksana Subbagian TURT)
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802



