
Senin, 1 Desember 2025 bertempat di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dillaksanakan audiensi antara Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan para Bupati/Walikota lingkup Babel dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dan Tim Kemenkeu Satu Babel.
Membuka diskusi pada kesempatan tersebut, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, yang menunjukkan wujud dukungan Kementerian Keuangan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini dapat terlaksana atas kerjasama dengan Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung. Selanjutnya Arsani menjelaskan kondisi perekonomian Babel yang pada tahun 2025 sudah membaik dibandingkan tahun 2024. Namun demikian, kondisi Babel masih belum sepenuhnya pulih akibat kasus timah pada tahun 2024 , sehingga perlu peran intervensi dari belanja APBD. Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan adanya pengurangan pagu TKD Tahun 2025, menjadi tantangan yang cukup besar bagi Pemda di Babel untuk tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani menyampaikan bahwa adanya efisiensi dan pengurangan TKD Tahun 2025 dan masih berlanjut di tahun 2026, merupakan kebijakan yang diambil atas arahan presiden, dengan mempertimbangkan masih belum meratanya pelayanan dasar dan kesejahteraan bagi rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Efisiensi belanja dan pengurangan pagu TKD merupakan bentuk refocusing anggaran, yang selanjutnya digunakan untuk pelaksanaan program prioritas nasional yang akan diberikan juga untuk masyarakat, termasuk yang di Babel, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Revitalisasi Sekolah, Sekolah Rakyat, dan lainnya. Maka sebenarnya alokasi belanja negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Babel secara keseluruhan justru naik, selain dalam bentuk TKD, disalurkan pula melalui belanja K/L di wilayah Babel maupun belanja Non K/L dalam bentuk bansos, subsidi listrik/BBM, dan lainnya.
“Untuk itu, saya berharap pemda di lingkup Babel untuk segera mengakselerasi belania yang masih bisa dioptimalkan di akhir tahun 2025 ini, dan tetap optimis dalam menghadapi tahun anggaran 2026” ujar Askolani. “dan kiranya para pimpinan daerah agar terus berupaya mengembangkan potensi lokal yang dimiliki, seperti perkebunan, perikanan, dan pariwisata yang jika dikelola dengan baik, bisa mamberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD), sehingga daerah bisa lebih mandiri dan tidak terlalu menggantungkan pada dana transfer dari pusat. Pemanfaatan Creative Financing bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk pengembangan investasi daerah, salah satunya silakan menjajagi kerjasama dengan PT. Sarana Multi Infratruktur (SMI), salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan” pungkasnya.
Menguatkan apa yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung yang sekaligus selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Syukriah menyampaikan dukungan untuk perbaikan kinerja keuangan Pemda di wilayah Babel. “Kami dari Kanwil DJPb dan juga Kemenkeu Satu Babel akan turut terlibat dalam memberikan asistensi pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, memberikan masukan dan rekomendasi terkait bagaimana upaya yang bisa dilakukan pemda untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan potensi daerah yang ada, pemberdayaan UMKM, dan juga menghubungkan dengan para mitra strategis. Karena kerjasama dan sinergi seluruh pihak harus dilakukan, pemda harus menggandeng Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, Pengusaha/Swasta, dan juga dukungan dari masyarakat” .ujarnya
Kontributor : Zamrud Utami (Kepala Bidang PPA II)
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802



