
DENPASAR (12/6) - Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Tabanan, pada hari Kamis (6/6/2024) dan Jumat (7/6/2024), Tim PPA II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali bersama Tim Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BPD Bali Cabang Tabanan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran KUR pada delapan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang mencakup berbagai sektor, seperti pengolahan makanan, jasa kontruksi, peternakan ayam, jasa penyewaan kostum tari, industri seni ukir, perdagangan dan warung makan, usaha penetasan telur itik, dan bengkel mobil.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai ketepatan dan kesesuaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan bahwa penyalurannya tepat sasaran. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana KUR disalurkan kepada UMKM yang membutuhkan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.





