Berdasarkan PMK 262/PMK.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan Instansi Vertikal yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Sebagai Representasi Kementerian Keuangan di daerah, seluruh pegawai selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk memenuhi kepuasan pemangku kepentingan dan pengguna layanan, dengan memegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan. Adapun nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu:
Untuk menjalanakan tugas dan fungsi Kanwil DJPb, diperlukan perumusan strategi organisasi Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, yang dimulai dengan penetapan Visi. Visi ini disusun sebagai arah dan tujuan yang akan dicapai serta dapat menwakili tusi organisasi. Visi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu:
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang professional, modern, dan akuntabel guna mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang efektif dan efisien di Provinsi Bengkulu serta unggul di tingkat dunia”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu telah ditetapkan Misi yaitu:
- Mewujudkan pengelolaan kas dan investasi yang pruden, efisien, dan optimal;
- Mendukung kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif dan akuntabel;
- Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan tepat waktu;
- Mengembangkan kapasitas pendukung sistem perbendaharaan yang andal, professional, dan modern.
Selanjutnya, dalam rangka mencapai visi dan misi yang diterjemahkan lebih detil dalam destination statement (road map), Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu telah menyusun formulasi strategi organisasi. Strategi organisasi tersebut disusun berdasarkan analisa lingkungan eksternal dan internal dengan menggunakan Analisa STEP, SWOT, Internal Factor Evaluation, External Factor Evaluation,
Matriks TOWS.
1. Analisa STEP
Organisasi harus mampu mengidentifikasi isu eksternal yang mempengaruhi kinerja organisasi atau bahkan keberlangsungan organisasi. Isu tersebut dapat berasal dari factor politik/hokum, teknologi, lingkungan atau ekonomi dan sosial budaya.
Social Cultural
- Keberagaman budaya dan adat istiadat pada Provinsi Bengkulu
- Perubahan demografi masyarakat yang didominasi oleh milenials sehingga menuntut layanan yang lebih modern berbasis online.
- Pengaruh perilaku masyarakat yang bisa mempengaruhi intergitas aparatur sipil negara
- Kesenjangan daerah dalam memperoleh akses internet di era digitalisasi saat ini.
Technology
- Perkembangan teknologi yang semakin cepat sehingga mempengaruhi peran dari Kanwil DJPb. Perkembangan teknologi saat ini menuntut adanya layanan dan informasi yang cepat dan akurat. Peran Kanwil DJPb di daerah akan terus meluas seiring dengan berkembangnya teknologi.
- Teknologi yang mempengaruhi perubahan kultur kerja. Sistem layanan yang berbasis aplikasi menyebabkan proses bisnis sangat tergantung dengan kondisi jaringan dan system aplikasi yang mumpuni.
- Perkembangan teknologi yang mempengaruhi kualitas SDM yang dibutuhkan. Saat ini, SDM yang dibutuhkan tentu saja yang mempunyai kompetensi dalam mengoperasikan teknologi yang modern, seperti memiliki kemampuan design grafis, programming, mengoperasikan aplikasi Microsoft Office, dll.
- Adanya ancaman serangan/gangguan dari eksternal (malware, dsb) terhadap integrasi layanan berbasis sistem informasi.
Environmental/Economics
- Pengaruh Kebijakan Belanja pada percepatan dan perbaikan pola penyerapan anggaran
- Kebijakan Belanja Daerah yang digunakan untuk mengurangi ketimpangan atau kesenjangan daerah
- Tingkat bencana pada daerah bengkulu yang tinggi
- Program bantuan sosial (bansos) yang membantu kesejahteraan masyarakat pertumbuhan ekonomi pada desa
- Adanya pandemic covid-19 menyebabkan adanya realokasi anggaran
Political/Legal
Fakor Politik mencakup hukum, isu-isu gobal, undang-undang dan peraturanyang mempengaruhi organisasi:
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (FWS) di lingkungan Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan No. 198/ PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik
2. Analisa SWOT
Analisa SWOT merupakan suatu teknik untuk mengevaluasi kinerja, persaingan yang dihadapi, risiko, serta peluang dari suatu organisasi maupun bagian dari organisasi tersebut. Menggunakan data internal dan eksternal, analisa SWOT dapat menjadi acuan bagiamana suatu organisasi memformulasikan strateginya agar lebih sukses dan menghindari kegagalan.
3. Analisa TOWS
Analisa TOWS adalah metode dalam perumusan strategi organisasi yang secara komprehensif dan sistematis menganalisa factor eksternal dan internal untuk mengevaluasi posisi competitiveness saat ini dan peluang di masa depan. Analisa TOWS sangat berkaitan erat dengan SWOT, dengan pilihan kombinasi strengths, weakness, opportunities, dan threats organisasi.\
SO (Maxi-Maxi):
- Memaksimalkan SDM terkait kemampuan dalam bidang IT demi memenuhi tuntutan layananan berbasis online, contoh: SPAN, SAKTI, MPN G2
- Optimalisasi pemanfaatan metode dan perangkat IT serta database yang tersedia sehingga tercipta kinerja yang cepat tanggap dan mampu memenuhi ekpektasi pengguna layanan dan stakeholder
- Optimalisasi budaya kinerja Kemenkeu Satu serta rebranding InTress (Indonesian Treasury) guna mewujudkan penguatan Peran Kanwil DJPb
- Optimalisasi implementasi SOP InTress yang berkelanjutan guna peningkatan kualitas kinerja.
ST (Maxi-Mini):
- Penanganan perubahan tugas fungsi yang cepat dengan pelaksanaan SOP InTress yang berkelanjutan melalui kinerja yang cepat tanggap
- Optimalisasi kompetensi SDM guna pemberian layanan yang optimal serta peningkatan komitmen dari mitra kerja dan stakeholder
- Kemampuan dalam pengembangan IT, SDM yang memiliki kompetensi, fasilitas serta SOP yang berkelanjutan yang dioptimalkan akan dapat memenuhi tuntutan layanan dalam era digitalisasi yang lebih cepat dalam pelaksanaan tugas Kanwil sebagai Treasurer
WO (Mini-Maxi):
- Pemenuhan kesenjangan SDM dalam kemampuan analis melalui optimalisasi pelaksanaan tugas dengan teknologi digital serta budaya kerja organisasi Kanwil sebagai Treasurer.
- Memaksimalkan kompetensi pegawai dalam bidang informasi teknologi sehingga tercipta kultur kerja yang lebih baik (kinerja yang cepat tanggap, transparan, dan akuntabel
- Memaksimalkan koordinasi dengan mitra kerja, pemerintah daerah dan stakeholder sehingga tercapai kepercayaan akan layanan yang terus membaik
- Penanganan potensi ketidaksesuaian alokasi anggaran dgn penggunaan database yang tepat
WT (Mini-Mini):
- Meningkatkan kompetensi pegawai dengan menggali fungsi baru sehingga bisa mempertahankan eksistensi kanwil
- Meningkatkan kompetensi pegawai dalam bidang IT untuk meningkatkan kualitas SDM pegawai sendiri seiringnya perkembangan teknologi guna pemenuhan tuntutan akan layanan Kanwil yang lebih baik
- Memaksimalkan koordinasi dan sinergi dengan mitra kerja, stakeholder, dan pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan anggaran serta tugas dan fungsi Kanwil sebagai Treasurer
- Penanganan ketidaksesuaian alokasi anggaran melalui peningkatan kompetensi SDM agar ada peningkatan akurasi kebutuhan dana tiap kegiatan
4. Matriks Evaluasi Faktor Internal
Analisa matriks Faktor Internal sebagai berikut:
5. Matriks Evaluasi Faktor Eksternal
Analisa matriks Faktor Eksternal sebagai berikut:
6. Kesimpulan
Berdasarkan matriks evaluasi, apabila di plot dalam kurva maka diperoleh koefisien X 0.49 dan Y 0.56 sehingga Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu menerapkan strategi SO (maxi-maxi strategy) yang menggunakan kekuatan internal untuk memanfaatkan peluang eksternal. Beberapa strategi yang dapat dilaksanakan yaitu memaksimalkan SDM terkait kemampuan dalam bidang IT demi memenuhi tuntutan layananan berbasis online, optimalisasi pemanfaatan metode dan perangkat IT serta database yang tersedia sehingga tercipta kinerja yang cepat tanggap dan mampu memenuhi ekpektasi pengguna layanan dan stakeholder, optimalisasi budaya kinerja Kemenkeu Satu serta rebranding InTress (Indonesian Treasury) guna mewujudkan penguatan Peran Kanwil DJPb, optimalisasi implementasi SOP InTress yang berkelanjutan guna peningkatan kualitas kinerja.