
Yogyakarta, 19 September 2024 - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Analisis atas Implementasi Strategi Penguatan Local Taxing Power Sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD” pada Rabu (18/9/2024) di Ruang Rapat Lantai II Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman dengan mengundang pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten, dan kota lingkup DIY. Kegiatan ini digelar untuk menghimpun informasi, masukan serta rekomendasi terkait implementasi penguatan Local Taxing Power yang dilaksanakan pada masing-masing daerah.









