
Yogyakarta, 10 Juni 2024 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya memastikan seluruh indikator kinerja harus mampu diukur dalam periode triwulan. Kebijakan itu bertujuan agar organisasi bisa melakukan pendalaman dan elaborasi atas target serta realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) sehingga dapat memberikan umpan balik bagi organisasi dalam periode waktu yang lebih pendek.
Oleh sebab itu, dilakukan beberapa penyesuaian atas beberapa IKU Kemenkeu-Two Kepala Kanwil DJPb DIY yang telah ditetapkan pada bulan Januari 2024 dan belum memenuhi ketentuan tersebut. Penyesuaian itu dibahas dalam Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Kanwil DJPb DIY periode Mei 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta.
“Dialog ini digelar dengan berfokus pada pembahasan dampak dari perubahan trajectory pencapaian IKU-IKU tersebut,” ujar Agung.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kepala bagian dan kepala bidang menyampaikan kepada Kepala Kanwil DJPb DIY mengenai progres kinerja yang telah dicapai hingga bulan Mei 2024. Lalu, disampaikan pula perubahan target dan formulasi yang terjadi serta rencana aksi yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan capaian triwulan II 2024.
Dialog tersebut menghasilkan persepsi yang sama dalam upaya menjalankan IKU. Selanjutnya, dicapai juga pemahaman bersama atas komponen-komponen yang harus dipenuhi.
“Serta strategi untuk memaksimalkan berbagai capaian yang telah ditetapkan targetnya,” tuturnya.









