Yogyakarta, 9 Desember 2021
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 9 Desember 2021
Yogyakarta, 8 Desember 2021
Masih dalam rangka mengawal pemulihan ekonomi dengan mengakselerasi belanja Pemerintah Pusat dan belanja Pemerintah Daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY kembali menggelar Focus Group Discussion Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah, DAK Fisik dan Dana Desa Untuk Dukungan Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Di Provinsi DIY (8/12).
Mengingat sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2021 ini, Pemda dihimbau agar pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan agar segera direalisasikan mengingat tidak ada lagi perpanjangan waktu pencairan dengan memperhatikan batas waktu pencairan pada tanggal 15 Desember 2021 sebagaimana disampaikan Arvi Risnawati Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY dalam sambutannya.
Terkait realisasi belanja Pemerintah Daerah yang dinilai belum optimal hingga triwulan akhir tahun 2021 ini, adanya berbagai kendala dalam pelaksanaan belanja di daerah disinyalir memberikan andil belum optimalnya kinerja belanja pemda di DIY diantaranya pengadaan barang secara impor sehingga realisasi menumpuk di akhir tahun, penurunan kasus Covid-19 menyebabkan banyak belanja yang tidak terealisasi serta kontrak yang tidak terealisasi karena barang tidak tersedia.
Namun demikian, Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY memberikan apresiasi kepada seluruh Pemda Wilayah DIY atas capaian TKDD khususnya dana desa yang telah terealisasi seluruhnya serta sinerginya dalam mengawal pemulihan ekonomi di DIY.
Yogyakarta, 6 Desember 2021
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan menyelenggarakan sharing session terkait SAKTI bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJPb DIY (6/12). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Exit Criteria Piloting SAKTI pada KPPN Yogyakarta untuk memastikan SAKTI telah sesuai dengan proses bisnis dan memenuhi kebutuhan pengguna.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan sekilas overview SAKTI dilanjutkan dengan paparan Persiapan Roll Out SAKTI oleh Kasubdit Pengelolaan Transformasi dan Teknologi Informasi Direktorat SITP Giri Susilo.
Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai lingkup Kanwil DJPb DIY tersebut dihadiri pula oleh Agus Hariadi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Utama, Ditjen Perundang-Undangan Kumenterian Hukum dan HAM serta Robi Arya Brata, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Perencanaan dan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha, Sekretariat Kabinet.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.
Yogyakarta, 3 Desember 2021
Yogyakarta, 3 Desember 2021
Yogyakarta, 8 Desember 2021
Realisasi Belanja PC-PEN cluster perlinsos program Sembako pada provinsi DIY sampai dengan November 2021 telah terealisasi sebesar Rp 359 Milyar dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 1.795.102. Realisasi tertinggi pada Kabupaten Gunung Kidul yaitu sebesar Rp 103,27 Milyar, kemudian Kabupaten Bantul sebesar Rp 99,43 Milyar, disusul oleh Kabupaten Sleman sebesar Rp 82,46 milyar, selanjutnya Kabupaten Kulonprogo sebesar Rp 52,26 Milyar, dan yang terakhir adalah Kota Yogyakarta sebesar Rp 21,60 Milyar.
Pada Program Keluarga Harapan atau PKH, realisasi bansos di Provinsi D.I. Yogyakarta sampai dengan November 2021 mencapai Rp 305,80 Milyar dengan jumlah KPM sebanyak 464.555. Realisasi tertinggi pada Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 93,77 Milyar, kemudian Kabupaten Bantul sebesar Rp 84,91 Milyar, disusul oleh Kabupaten Sleman sebesar Rp 67,81 milyar, selanjutnya Kabupaten Kulonprogo sebesar Rp 42,57 Milyar, dan yang terakhir adalah Kota Yogyakarta sebesar Rp 16,75 Milyar.
Pada Program Bantuan Sosial Tunai (BST), realisasi bansos di Provinsi D.I. Yogyakarta sampai dengan November 2021 mencapai Rp 160,94 Milyar dengan jumlah KPM sebanyak 536.460. Realisasi tertinggi pada Kabupaten Sleman sebesar Rp 62,55 Milyar, kemudian Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 43,08 Milyar, disusul oleh Kabupaten Kulonprogo sebesar Rp 22,81 milyar, selanjutnya Kabupaten Bantul sebesar Rp 19,48 Milyar, dan yang terakhir adalah Kota Yogyakarta sebesar Rp 13,01 Milyar.


