Yogyakarta, 1 September 2021
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 1 September 2021
Yogyakarta, 1 September 2021
Peran stimulus fiskal dan APBN terus ditingkatkan sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi sejalan dengan peran aktif masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan keikutsertaan program vaksinasi untuk mencapai target herd immunity di akhir tahun 2021.
Kerja keras APBN melalui belanja negara didukung oleh kinerja program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Sampai dengan akhir Juli 2021, belanja negara realisasi Belanja Negara di DIY mencapai Rp12,64 triliun, atau 57,68 persen dari total pagu, tumbuh 13,00 persen (yoy). Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, Sahat M.T. Panggabean menyampaikan bahwa realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat berupa Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,13 triliun atau 52,02 persen dan TKDD sebesar Rp6,51 triliun atau 64,28 persen. Sementara untuk Pendapatan Negara, sampai dengan 31 Juli 2021 mencapai Rp3,75 triliun. Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2,52 triliun dan PNBP sebesar Rp1,23 triliun.
Realisasi belanja negara didukung oleh pertumbuhan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 37,58 persen (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif pada semua jenis belanja, yaitu : realisasi belanja pegawai sebesar Rp2,73 triliun atau 59,32 persen, tumbuh 8,86 persen (yoy); realisasi belanja barang sebesar Rp1,81 triliun atau 44,12 persen, tumbuh 21,28 persen (yoy); realisasi belanja modal mencapai Rp1,58 triliun atau 51,62 persen, tumbuh signifikan sebesar 253,36 persen (yoy); dan realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp7,52 miliar atau 46,76 persen, tumbuh 27,80 persen (yoy).
Sementara itu, realisasi TKDD terdiri dari realisasi DBH sebesar Rp160,91 miliar atau 65,47 persen dari total alokasi DBH, DAU sebesar Rp3,48 triliun atau 67,03 persen, DAK Fisik sebesar Rp105,82 miliar atau 16,72 persen, DAK Non Fisik sebesar Rp1,17 triliun atau 60,39 persen, Dana Keistimewaan sebesar Rp1,06 triliun atau 80 persen, DID sebesar Rp163 miliar atau 50 persen, dan Dana Desa sebesar Rp365,19 miliar atau 79,31 persen. Penyaluran TKDD tumbuh negatif 3,28 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam mendorong realisasi TKDD, salah satunya dengan percepatan pemenuhan syarat penyaluran DAK, baik pada DAK Fisik maupun DAK NonFisik (DAKNF). Realisasi Penyaluran DAK Fisik di DIY sd Juli 2021 tercatat masih rendah (16,72%), hal ini karena pemda masih diberikan waktu pemenuhan persyaratan penyaluran berupa data kontrak s.d 31 Agustus 2021.
Dari sisi manfaat yang diberikan kepada masyarakat, sampai dengan akhir Juli 2021, capaian output untuk jenis belanja barang di antaranya adalah obat-obatan pada rumah sakit, progres 65,22% dari target 25 paket senilai Rp337,06 miliar; bantuan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri), progres 28,34% dari target 12 PT senilai Rp65,91 miliar; siswa penerima BOS, progres 48,95% dari target 26.845 siswa senilai Rp31,56 miliar; dan bantuan pendidikan, progres 79,35% dari target 120 orang senilai Rp712 juta. Selanjutnya capaian output untuk jenis belanja modal antara lain daerah irigasi yg dibangun/ ditingkatkan/direhabilitasi, progres 44,92% dari target 56,51 KM senilai Rp438,99 miliar; pembangunan jalan strategis, progres 56,18% dari target 6 km senilai Rp288,41 miliar; pembangunan bendungan, progres 87,31% dari target 1 unit senilai Rp283,59 miliar; pembangunan jembatan kawasan prioritas, progres 28,94% dari target 2.150 m senilai Rp251,47 miliar; pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik, progres 8,34% dari target 4.970 KK senilai Rp133,88 miliar; alat kesehatan, progres 15,41% dari target 86 unit senilai Rp43,85 miliar; dan sarpras madrasah, progres 7,42% dari target 6 unit senilai Rp28,64 miliar. Sedangkan capaian output untuk jenis belanja bansos berupa siswa penerima PIP, progress 13,05% dari target 249 siswa senilai Rp266,4 juta dan mahasiswa penerima Bidikmisi/ KIP Mahasiswa, progres 48,11% dari target 1.482 mahasiswa senilai Rp16,08 miliar.
Program PEN merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi baik di tahun 2020 maupun 2021. Total alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang besarnya Rp695,2 triliun. Dalam perkembangannya, Program PEN untuk tahun 2021 kembali ditingkatkan menjadi Rp744,77 triliun, terutama untuk memberikan tambahan dukungan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus Covid-19 akibat penularan Varian Delta.
Lebih lanjut, terkait implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah DIY, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY menyampaikan bahwa realisasi hingga 27 Agustus 2021 dari klaster perlindungan sosial berupa: penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp379,36 miliar kepada 576.357 KPM; penyaluran Program Sembako sebesar Rp539,03 miliar kepada 2.695.167 KPM; penyaluran Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp231,87 miliar kepada 772.893 KPM; penyaluran Program Kartu Prakerja sebesar Rp293,36 miliar kepada 82.367 KPM; penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp84,87 miliar kepada 282.906 KPM; Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp38,40 miliar kepada 38.402 KPM, serta penerima bantuan subsidi paket kuota data internet Kemendikbud mencapai 795.935 orang.
Sementara dari klaster kesehatan, klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 mencapai Rp508,36 miliar untuk perawatan 7.641 pasien di 49 Rumah Sakit dan Insentif Nakes sebesar Rp201,43 miliar diberikan kepada 29.731 Nakes pada 81 Faskes. Selanjutnya, terkait Dukungan terhadap UMKM, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah mencapai 141,92 miliar untuk 118.264 Pelaku Usaha Mikro (PUM). Sedangkan dari Klaster sektoral K/L dan Pemda, untuk Program Padat Karya Kementerian Pertanian telah terealisasi sebesar Rp3,89 miliar (29,82 persen) dengan tenaga kerja terserap sebanyak 1.141 orang; untuk Program Padat Karya Kementerian PUPR realisasi mencapai Rp286,88 miliar (79,28 persen) dengan serapan tenaga kerja mencapai 19.293 orang, dan untuk Program Padat Karya Kementerian Perhubungan realisasinya mencapai Rp174,05 miliar (52,2 persen) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 441 orang.
Selanjutnya, realisasi pengunaan earmarking 8 persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) di DIY sebesar Rp443,42 miliar, sampai dengan 27 Agustus 2021 baru terealisasi Rp156,30 miliar atau 35,25 persen, yang terinci sebagai berikut: (i) Penanganan covid-19 sebesar Rp184,16 miliar (21,66 persen), (ii) Dukungan vaksinasi sebesar Rp7,16 Miliar (13,38 persen), (iii) Dukungan pada kelurahan sebesar Rp125,08 juta (10,30 persen), (iv) Insentif Tenaga Kesehatan Rp79,30 Miliar (53,47 persen) dan (v) Belanja Kesehatan Lainnya dan Kegiatan Prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar Rp29,82 Miliar (53,08 persen). Sedangkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Daerah (PED), dari anggaran sebesar Rp281,11 miliar telah terealisasi sebesar Rp113,02 miliar atau 40,20 persen yang meliputi perlindungan social sebesar Rp150,98 miliar (35,41 persen) dan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp59,55 miliar (45,76 persen).
Yogyakarta, 1 September 2021
Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan “Internalisasi IKPA Semester I Tahun 2021 Untuk Kinerja Pelaksanaan Anggaran Yang Berkualitas” kepada satuan kerja lingkup D.I. Yogyakarta pada 30 dan 31 Agustus 2021 yang diselenggarakan secara luring sesuai protokol kesehatan dan daring melalui aplikasi zoom. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Sahat M.T Panggabean menyampaikan berdasarkan PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) mengukur kualitas kinerja belanja dengan menggunakan IKPA. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi IKPA sampai dengan akhir semester I tahun 2021 masih terdapat beberapa indikator dengan capaian yang kurang optimal. Melalui kegiatan internalisasi ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja untuk meningkatkan capaian nilai IKPA dalam rangka mewujudkan belanja K/L yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance).
Selanjutnya dalam pemaparan materi, bertindak sebagai narasumber pada internalisasi hari pertama, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dan narasumber pada internalisasi hari kedua,Treasury Management Representatif, Lestari menyampaikan kebijakan IKPA 2021 sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, yaitu berupa reformulasi indikator kinerja Capaian Output dalam implementasi RSPP, simplifikasi proses bisnis pelaporan Capaian Output dan penyesuaian bobot 13 indikator IKPA. Hasil capaian nilai IKPA semester I tahun 2021 mencapai 91,39 dengan kategori penilaian baik. Terdapat dua indikator yang perlu lebih ditingkatkan oleh satker, selain peningkatan indikator secara keseluruhan, yaitu Capaian Output dan kesalahan SPM.
Pada indikator Capaian Output, penyebab rendahnya nilai indikator tersebut antara lain Progress Capaian Rincian Output (PCRO) pada RO belum memenuhi target PCRO yang ditetapkan dan perekaman / pengisian data capaian belum benar karena belum dilakukan penghitungan per tahapan, terutama pada RO generik dan kesulitan memperoleh data. Satker diharapkan melakukan perumusan tahapan kegiatan agar dapat dihitung sebagai progres capaian rincian output dan meningkatkan koordinasi internal, untuk meningkatkan nilai Capaian Output.
Sedangkan kesalahan SPM umumnya disebabkan oleh kesalahan data supplier, kesalahan pencantuman nama supplier, nama rekening tidak ditemukan dan NIP pegawai tidak ditemukan. Dalam rangka meminimalkan kesalahan SPM, Satker diharapkan untuk mengoptimalkan penggunaan monitoring supplier pada aplikasi OMSPAN untuk data pembanding saat perekaman data supplier pada aplikasi SAS, melampirkan surat pendaftaran supplier saat mengajukan supplier baru dalam SPM ke KPPN sesuai dengan PER 58/PB/2013, dan konsisten dalam menggunakan site supplier dalam perekaman supplier pada aplikasi SAS. Kegiatan internalisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta.
Yogyakarta, 1 September 2021







Yogyakarta, 26 Agustus 2021
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Tahun 2019. Predikat WBK merupakan wujud keberhasilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dalam melaksanakan amanah reformasi birokrasi untuk menghadirkan layanan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa biaya kepada masyarakat.
Saat ini, kami membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebuah keinginan kami untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Bukan sekedar bebas dari perilaku korupsi namun juga dengan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami.
Zona Integritas adalah Area Kami
#KanwilDJPbDIY
#DJPbYogyakarta
#DJPbHAnDAL
#WBBM
Yogyakarta, 18 Agustus 2021
Handal adalah jargon kami, yang membawa kami untuk mendukung pelaksanaan tugas yang selalu sejalan dengan visi, misi, dan tujuan organisasi. Handal merupakan akronim dari Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan loyal.
Kami Insan Perbendaharaan yang selalu siap untuk mengabdi bagi negeri, dengan memberikan hasil yang
terbaik bagi organisasi melalui pelaksanaan tugas yang handal.
Salam dari kami, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“DJPb HAnDAL!”
#DJPbHAnDAL #KanwilDJPbDIY #DJPbYogyakarta